RADARSEMARANG.COM, Batang – Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rowobelang Batang hingga saat yang tidak ditentukan tidak menerima penambahan warga binaan. Hal itu demi menjaga kondusifitas napi di dalam rutan saat ini.
Agar kepadatan penghuninya terjaga, sehingga masih bisa menjalankan aturan social distancing.“Tidak boleh ada penambahan warga binaan, juga tidak boleh ada mutasi. Kalau ada yang keluar bisa,” kata Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana kepada RADARSEMARANG.COM.
Beberapa warga binaan pun merasa diuntungkan dengan adanya aturan tersebut. Seperti tahanan kasus narkoba, Dul Khakim, 30, ia merasa betah di sana karena bisa belajar agama. Sebelumnya ia tidak pernah sama sekali salat dan puasa.
Selain itu, ia juga menjelaskan jika berbagai kegiatan keagamaan di bulan Ramadan kali ini dilakukan secara terbatas. Seperti kegiatan pesantren At Taubah Rutan Batang yang harus dilakukan di dalam sel.
Biasanya Ponpes Alikhsan III membina langsung santri napi di lapas tersebut dengan berbagai kegiatan. Namun semenjak munculnya pandemi, kegiatan keagamaan dilakukan sendiri oleh warga binaan yang dirasa telah mumpuni.
“Tidak boleh sama sekali kegitan jamaah dan kegitan ibadah dilakukan di sel. Salat berjamaah salat tarawih yang biasanya di musala, kini harus di sel. Sementara tidak ada ustad dari luar, ustadnya dari dalam sendiri. Semua kegiatan harus kami rem,” imbuh Rindra.
Berbagai kegitan pun terpaksa ditunda bahkan ditiadakan. Warga binaan Rutan Batang saat ini juga diberikan edukasi untuk mengolah lahan pertanian. Mereka membuat pupuknya sendiri dengan bahan-bahan organik. Pupuk tersebut diolah dari dedaunan dengan penambahan bakteri pengurai EM4.
Menggunakan alat pencacah bantuan dari Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Batang. Lahan pertanian tersebut memanfaatkan area lahan antara tembok bangunan dan tembok luar, juga berada di komplek rumah dinas Rutan Batang. (yan/bas)