27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Boleh Jualan Takjil, Asal Tidak Berkerumun

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Tiap bulan Ramadan warga selalu menanti saat ngabuburit. Pergi ke tempat umum mencari takjil, sembari menunggu azan Maghrib. Namun demikian, Bupati Batang Wihaji pada bulan puasa tahun ini melarang kegiatan tersebut.

Larangan itu ditujukan bagi yang memiliki niatan membuat kerumunan. Seperti jalan-jalan ke tempat wisata, taman, pantai, mencari takjil dan mendatangi kuliner di sejumlah tempat secara bergerombol.

“Tentang ngabuburit, bagi yang berkerumun pokoknya dilarang. Kami tegas. Biasanya di pantai ramai (saat ngabuburit, red). Puasa bukan ngabuburitnya, tapi ketakwaan kepada Allah. Saya sudah koordinasikan Kapolres dan Dandim 0736 Batang untuk tegas melakukan patroli sore dan malam hari untuk menjaga tidak ada kerumunan,” ujarnya kepada RADARSEMARANG.COM, Jumat (24/4/2020).

Sementara itu, bagi para penjual takjil Wihaji tidak melarangnya selama tidak membuat kerumunan. Metode yang dianjurkan adalah dengan dibungkus, serta langsung membawanya pulang. Tidak memakannya di tempat. Menurutnya, saat ini lebih baik melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan ketakwaan dan keimananya di rumah.

“Bagi pedagang takjil dan pembelinya tidak boleh berkerumun, diharapkan ada jarak dan wajib pake masker. Ini masih dalam suasana yang prihatin, lebih baik bikin kegiatan yang mendekatkan diri ke pada Allah. Juga lebih banyak beramal seandainya mampu, bagi warga Batang,” timpalnya.

Sementara Kabag Ops Polres Batang AKP Asfauri mengatakan, personel gabungan masih terus mengintensifkan kegiatan patroli kewilayahan. Petugas juga mensosialisaskan kepada masyarakat tetap menjalankan ibadah puasa dengan stay at home, dan pysichal distancing. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap menaati kebijakan Physical Distancing yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ucapnya. (yan/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya