31 C
Semarang
Wednesday, 18 December 2024

Hapus Stigma Negatif, Eks Napi Rowobelang Aktif di Kegiatan Sosial

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Sejumlah mantan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rowobelang Batang lakukan kegiatan sosial di masyarakat. Beberapa napi yang penuh tato pun terlihat semangat lakukan penyemprotan desinfektan pada sejumlah rumah ibadah, ponpes, sekolah di Kabupaten Batang dan Pekalongan. Mereka tergabung dalam komunitas ngopi sambil ngaji yang digagas Rutan bersama Pondok Pesantresn Al-Ikhsan III Batang.

Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana merasa bangga dan senang melihat mantan napi santrinya bisa terjun di masyarakat. Tidak menjadi beban sosial, namun memberi manfaat lebih. Ia menilai pembinaan yang dilakukan selama ini tidak sia-sia.

Alhamdulillah banyak mantan napi santri yang ketika bebas terjun ke masyarakat dengan melakukan kegiatan positif,” kata Rindra kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (20/4/2020).

Komunitas ngopi sambil ngaji tersebut dibentuk sebagai sarana dakwah bagi santri Ponpes At Taubah Rutan Batang. Orang tentu tidak hanya dilihat dari tampilan luarnya saja. Bisa dibuktikan mantan napi yang sangar dan penuh tato, ternyata punya rasa sosial tinggi.

Setelah menyelesaikan masa pidananya, mantan napi tersebut banyak mengikuti kegiatan pembinaan lanjutan bersama komunitas ngopi sambil ngaji. Kegiatan dipusatkan di rumah singgah yang sengaja disediakan pihak Ponpes Alikhsan III untuk menampung mantan napi santri.

Rindra juga menambahkan kegiatan baksos mantan napi santri juga bisa menghapus stigma negatif dari masyarakat bahwa mantan napi yang bebas hanya menjadi sampah masyarakat. Rasa terimakasih pun diberikan kepada pihak pesantren yang selama ini aktif memberikan pembinaan di dalam dan juga pembinaan lanjutan di luar Rutan. “Harapannya pembinaan lanjutan pasca bebas dapat ditingkatkan dengan dukungan semua pihak,” imbuhnya.

Sementara itu pengurus Ponpes Al Ikhsan III Hidayat menuturkan bahwa rumah singgah yang didirikannya tidak cuma menampung mantan napi. Tapi juga sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba. “Semoga kegiatan di rumah singgah bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya. (yan/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya