26 C
Semarang
Sunday, 13 April 2025

Satu ASN Wajib Sumbang Lima Masker

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang diwajibkan sumbang masker untuk warga. Satu ASN diharuskan menyumbang sebanyak lima masker. Aturan tersebut diterbitkan dalam edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Batang Wihaji pada bulan April 2020.

“Ini sebagai wujud partisipasi dan kepedulian ASN di Pemkab Batang,” kata Wihaji pada RADARSEMARANG.COM.

Gerakan ini bersifat wajib, dan harus dilakukan oleh semua ASN di lingkungan Pemkab. Menurutnya, di Kabupaten Batang terdapat sekitar tujuh ribu ASN. Jika dihitung satu ASN lima masker, maka akan terkumpul 35.000 masker.

“Kalau gerakan ini benar-benar terlaksana kita akan bagikan lagi sekitar 35.000 masker secara gratis kepada masyarakat Batang. Karena kita juga masih butuh banyak dengan jumlah penduduk di Batang sekitar 700.000 jiwa, kemarin bantuan dari BUMD dan UMKM Batang sudah ada 15.000 masker,” ujarnya.

Ia pun meminta semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa menindaklanjuti surat edaran tersebut. Agar bisa menambah geliat perekonomian di masyarakat, masker diharuskan dari hasil produksi UMKM lokal. “Saya lakukan ini agar UMKM atau penjahit yang lagi sepi order bisa terbantu dengan pesanan masker dari ASN Batang, sehingga perekonomian mereka,” tuturnya.

Bantuan masker dari ASN pun dibatasi paling lambat dikumpulkan kemarin (9/4/2020). Penyalurannya melalui Posko Gugus Tugas yang berada di rumah dinas Sekda Batang Jalan Veteran Batang. (yan/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya