RADARSEMARANG.COM, Batang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batang menutup layanan kunjungan mulai hari ini (19/3/2020). Kebijakan tersebut berlaku selama dua pekan ke depan. Demi mencegah masuknya wabah korona.
Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana mengatakan, meski ditutup, pengunjung masih bisa menitipkan barang bawaan pada petugas. Rutan Batang akan dilengkapi fasilitas panggilan video. Sebagai pengganti tatap muka penutupan akses Rutan. Hal itu untuk mengurangi rasa kangen Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga. “Wartelsuspas (wartel khusus pemasyarakatan) di Rutan Batang akan segera kami lengkapi dengan fasilitas video call,” kata Rindra Rabu (18/3/2020).
Selain menutup layanan kunjungan, Rutan Batang juga melakukan penyemprotan kamar hunian dengan disinfektan. Hal serupa juga dilakukan jajaran Polres Batang. Melakukan penyemprotan di seluruh ruangan Mapolres dan TK Kemala Bhayangkari 22 Batang, dipimpin langsung oleh Kapolres Batang AKBP Abdul Waras.
“Penyemprotan ini salah satu langkah kewaspadaan dan menjalankan prosedur pencegahan yang dianjurkan oleh Polda Jateng dan Mabes Polri, untuk mencegah masuknya virus korona di lingkungan kerja,” kata AKBP Abdul Waras.
Kegiatan pencegahan penyebaran korona tidak hanya dilakukan di setiap ruangan mapolres. Namun juga di tingkat polsek.”Harapannya, personel yang menjalankan aktivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya. (yan/zal/bas)