RADARSEMARANG.COM, BATANG – Gagasan Bupati Wihaji dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) sudah mendapatkan restu dan rekomendasi Presiden Joko Widodo. Konsep tersebut berlokasi di Km 369, Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih.
Rest area TOD merupakan jawaban bagi masyarakat pelaku usaha UMKM terdampak jalan tol. Selama ini banyak pelaku industri ritel moderen, seperti fast food dan hampir dikuasai oleh brand ternama. Ketimbang produk UMKM lokal yang mengisi rest area jalan tol.
“Rest are TOD kita lebih memprioritaskan pelaku UMKM terdampak jalan tol di Kabupaten Batang. Porsi produk UMKM lebih banyak, kalau bisa porsinya 70 persen, 30 persen untuk brand lain mengisi rest area yang ada di Tol Trans Jawa,” kata Bupati Batang Wihaji usai penandatangan MoU dengan PT.PN IX di Ruang Abirawa Kantor Bupati pada RADARSEMARANG.COM, Senin (27/1)
Rencana Pembangunan rest area TOD tersebut masuk sebagai agenda pembangunan kota baru yang smart dan terintegrasi dengan berbagai area. Seperti Pantai Celong, Hotel dan UMKM.
Menurutnya, saat ini ada kendala yang belum bisa teratasi. Yaitu soal izin dari Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT ) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sudah lebih dari satu tahun, namun belum juga turun.
“Sudah setahun lebih kita menunggu ijin lokasi dari BPJT, padahal surat sudah kita layangkan satu tahun yang lalu tapi sampai sekarang belum keluar,” ujarnya.
Pengelolaan lokasi TOD, Pemkab Batang bekerjasma dengan PT. Perekebunan Nusantara IX (PTPN9) yang pada tahun ini telah habis kontraknya. Maka kemarin kontrak tersebut diperpanjang, dalam Master of Understanding (MoU).
“Lokasi tanah memang milik PT.PN IX tapi masuk wilayah Pemkab Batang, dan kedepan kita target, saya harap bulan depan BPJT mengeluarkan ijin lokasi siap kita tawarkan ke Investor,” kata Wihaji
Ia juga menyayangkan pihak BPJT yang dirasa lambat dalam menyikapi ijin lokasi, padahal Jokowi sudah menyetujui.
“Untuk investor TOD Pemkab mempersilakan investor BUMN maupun investor swasta juga sudah ada tertarik mendirikan hotel,” jelas Wihaji.
Sementara Direktur PTPN9 Tio Handoko mengatakan, kerjasama ini lebih pada kemanfaatan untuk negara terutama manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun tidak boleh menyalahi regulasi.
“Potensi TOD sudah dipetakan oleh Pemkab sebagai kawasan industri maka kita harapkan kerjasama ini harus jelas dan jangan menggantung, agar kita mendapatkan manfaatnya juga,” tegasnya.
Ia pun bersependapat kawasan rest area TOD nantinya bukan hanya milik pebisnis saja tapi juga para pelaku UMKM bisa menikmati dan tumbuh bersama. (yan/ap)