26 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Izinkan Pedagang ke Alun-Alun, Wihaji: Saya Tak Ingin Sengsarakan Rakyat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, BATANG – Bupati Batang Wihaji akhirnya mengizinkan para pedagang kaki lima (PKL) berjualan kembali di seputar Alun-Alun, Jalan Veteran dan Ahmad Yani. Dengan syarat pedagang juga sportif. Ketika nanti diberi fasilitas yang lebih baik, harus mau ditertibkan.

Diketahui, sebelumnya pedagang yang semula berjualan di Alun-Alun, direlokasi di kompleks Pasar Malam Pandawa Street. Namun para pedagang mengeluh sepi. Utamanya pedagang mainan. “Demi kemanusiaan saya putuskan para pedagang maupun permainan anak-anak untuk kembali ke lokasi semula, yaitu di seputar Alun-Alun Jalan Veteran dan juga Ahmad Yani hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” ungkap Wihaji saat audensi dengan pedagang, di ruang Abirawa kompleks dinas Bupati Batang Kamis (21/11).

Dijelaskan Wihaji, sebenarnya pemkab memindahkan para pedagang ke Jalan Ahmad Dahlan adalah untuk memecah keramaian. Membuat keramaian baru. Selain itu, juga untuk meningkatkan penghasilan pedagang. Namun jika pada kenyataanya selama beberapa bulan ini kondisinya tidak menguntungkan, maka Pemkab Batang juga harus mengambil langkah guna melindungi warganya.

“Saya sebagai bupati dan juga Pemkab Batang tetap berpihak pada warga. Tidak ingin menyengsarakan rakyat. Karena itulah, bila memang menghendaki kembali agar penghasilannya bisa meningkat, silahkan. Yang penting tetap jaga kerukunan di antara pedagang maupun usaha mainan anak-anak,” jelas Wihaji.

Pada pertemuan yang juga dihadiri beberapa pimpinan OPD dan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Batang, H Tofani Dwi Arianto tersebut, bupati berpesan agar pedagang maupun pemilik permainan anak-anak untuk menjaga ketertiban dan kerapian di sekitar lokasi usahanya.

“Ingat, nanti rapikan dan tertibkan tempat usahanya. Jangan sampai ada aktivitas terlarang di seputar lokasi. Jaga kebersihan dan juga ketertiban, karena lokasi tersebut merupakan fasilitas umum,” himbau bupati.

Sementara itu, perwakilan pedagang, Hanif Udin mengaku sangat gembira dengan keputusan yang diberikan oleh Bupati Wihaji.

“Kami sangat berterimakasih pada Bapak Bupati Wihaji yang telah mengizinkan kami untuk kembali berdagang di Jalan Veteran. Dan sesuai komitmen kami, maka nantinya kita siap untuk menjalankan RT, yaitu Rapikan dan Tertibkan,” ungkap Hanif.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Batang, H Tofani Dwi Arianto menambahkan, walaupun pedagang kembali diperbolehkan berjualan di tempat lama, tetap harus sportif. Seperti lebih mematuhi aturan dan lebih rapi dalam berjualan.

“Seperti tadi dijanjikan, jika lokasi baru yang dibangun pemkab di dekat Hutan Kota Rajawali, pedagang harus mau pindah semua. Harus sportif, mau ditata lebih baik,” tegasnya. (han/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya