RADARSEMARANG.COM, BATANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan razia di Rumah Tahanana Rowobelang Kelas II B Batang Rabu (6/11). Hasilnya, seluruh napi dinyatakan bersih dari obat-obatan terlarang tersebut. Termasuk napi kasus narkoba.
“Rutan kami bekerja sama dengan BNN Kabupaten Batang yang secara rutin dilakukan tes narkoba bagi napi. Dan terbukti saat tes urine hasilnya negatif,” tegas Kepala Rutan Kelas II B Batang Batang Yusuf Gunawan melalui Kasubsi Peggelolaan Rutan Rowobelang Kelas IIB Batang Mustofa.
Rutan Rowobelang saat ini dihuni 292 warga binaan. Penghuni wanita 13 orang. Khusus untuk napi narkoba sebanyak 93 orang.”Kita terus lakukan pembinaan dengan membentuk Pondok Pesantren. Agar mereka bisa belajar agama dan antisipasi untuk dirinya sendiri dari hal – hal negatif,” jelasnya.
Razia dan tes urine kemarin melibatkan puluhan personel Polda Jateng dan Polres Batang. Dipimpin oleh Kabag Binops Ditresnarkorba Polda AKBP Dyah Trinugrahjati didampingi oleh Katsat Narkoba Polres Batang AKP Edi Sutrisno, Paurkes dr Cipto Waluyo. “Dari hasil razia dan tes urine bagi warga binaan Rutan Rowobelang Batang, dari 93 napi narkoba semunya negatif,” kata AKBP Dyah Trinugrahjati.
Ia meminta kepada Rutan Rowobelang Batang agar napi kasus narkoba bisa dipisah atau di blok tersendiri. Karena ditakukan kalau bercampur dengan napi lainnya bisa terkontaminasi untuk menyentuh narkoba saat keluar dari penjara nanti.
“Razia ini diharapkan dapat menghentikan peredaran narkoba di lingkungan Lapas, Rutan sebagai pengendali maupun pengedar atau kurir dan pengguna,” jelas AKBP Dyah Trinugrahjati. (han/bas/zal)