RADARSEMARANG.COM, BATANG – Warga desa Karangtengah Kecamatan Subah kabupaten Batang geram, pasalnya oknum Pamong Desa setempat diduga menggunakan uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Setelah warga mendapat laporan bahwa, mereka ada yang telat membayar pajak ke Pemerintah.
“Tagihan PBB dari Desa kami hanya dibayar separuh dari semestinya, sehingga kami kaget. Padahal kami rajin membayar dan tidak pernah telat,” sesal Erwin salah satu warga, pada Jumat (1/11).
Untuk itu, pihaknya bersama kurang lebih 30 warga lain ingin meminta klarifikasi kepada Pemerintah Desa setempat. Terkait uang pajak PBB yang ternyta tidak disetorkan dan diduga ditilep oleh sejumlah pamong desa setempat.
Dan memang benar, saat warga mengkonfirmasi, dihadapan warga sejumlah pamong desa Karangtengah mengakui telah menggunakan dana setoran PBB tersebut, sejak tahun 2013 untuk keperluan pribadinya.
Sehingga terhitung, tunggakan pajak PBB desa Karangtengah Subah Batang pada tahun 2013 sebesar Rp 56.150.891, kemudian para tahun 2014 sebesar Rp 30.160.991 dan pada tahun 2016 sebesar Rp 47.767.219 atau dengan total kurang lebih Rp 130 juta.
Hal tersebut dibenarkan Kasi PMD dan PMKS Kecamatan Subah yang juga selaku PJ Kades Karangtengah Hadiyoso. Bahwa para Pamong nya memnag benar menggunakan uang dana pajak milik warga, saat memimpin pertemuan di Balai Desa setempat.
Hadiyoso menegaskan, dari pertemuan tersebut terjadi kesepakatan, bahwa sejumlah pamong desa yang menggunakan uang tersebut akan mengganti hingga batas waktu 30 November mendatang. Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan dijaga sejumlah personil dari polsek Subah.
Namun dari informasi warga, sebagain warga juga sudah melaporkan para oknun Pamong ke Polres Batang. Agar dilakukan tindakan hukum, agar jera dan atidak ada lagi yang mengulangi kasus yang sama dikemudian hari. (han/bas)