RADARSEMARANG.COM, BATANG – DPRD Kabupaten Batang menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2019 yang diajukan pemkab pada rapat paripurna tentang persetujuan bersama di kantor DPRD. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maulana Yusup Senin (30/9).
Sebelum disetujui oleh anggota dewan, Bupati Batang Wihaji menyampaikan pandangannya tentang rancangan perubahan APBD tahun 2019. Menurutnya hal ini bagian yang tak terpisahkan dari sistem kebijakan publik, dengan harapan dapat memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal.
“Rancangan perubahan APBD waktunya sangat terbatas tapi dengan semangat kebersamaan dan penuh pengabdian anggota DPRD, pembahasanya dapat selesai sesuai jadwal,” jelas bupati.
Rancangan perubahan APBD Tahun 2019 untuk dibahas yakni untuk pendapatan sebesar Rp 1.787.365.156.083. Belanja sebesar Rp 1.883.922.633.272. Defisit sebesar Rp 96.557.477.189. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 101.747.058.955,58. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5.189.581.766. Surplus pembiayaan sebesar Rp 96.557.477.189.
“Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 101.747.058.955. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 5.189.581.766. Surplus Pembiayaan sebesar Rp. 96.557.477.189, digunakan untuk menutup defisit belanja daerah,” jelasnya.
Setelah dilaksanakan pembahasan, rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, pendapatan sebesar Rp 1.790.399.975.844. Belanja sebesar Rp 1.886.957.453.033. Defisit sebesar Rp 96.557.477.189. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 101.747.058.955. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 5.189.581.766. Surplus pembiayaan Rp 96.557.477.189, digunakan untuk menutup defisit belanja.
“Persetujuan bersama atas rancangan perubahan APBD dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi, dan akan kita tindaklanjuti evaluasinya,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Batang H Maulan Yusuf. (han/zal)