BATANG – Radar Semarang – Bawaslu Kabupaten Batang mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terkait dengan pencegahan pelanggaran dalam pemilu 2019. Hal tersebut terungkap saat digelar evaluasi hasil pengawasan Pemilu yang berlangsung di Hotel Dewi Ratih Rabu (18/9/2019).
“Alhamdulillah semea pihak apreasiasi kinerja kami, dari Kepolisian, Pemerintah, KPU hingga semua stake holder, karena bisa melakukan pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini,” jelas Divisi Kordiv Humas dan Hubungan Antar Lembaga Mabrur.
Dimulai dari pihak Kepolisian, dari segi keamanan wilayah Kabupaten Batang bisa berlangsung kondusif. Karena kordinasi yang intensif denga pihak terkait, sehingga segala permasalahan bisa terindikasi terlebih dahulu, sebelum benar-benar terjadi.
KPU Kabupaten Batang pun juga apresiasi terhadap Bawaslu, karena Bawaslu Batang selalu aktif menyampaikan rekomendasi temuan tentang data pemilih pada saat rekapitulasi, sehingga proses DPT di KPU bisa berjalan lancar.
“Des Pemilu Kabupaten Batang sangat apresiasi karena pencegahan kita yang gencar, sehingga sampai dipenetapan hasil pemilu tidak ada pelaporan karena semua pelaporan atau temuan bisa diselesaikan di Bawaslu,” jelas Mabrur.
Pemkab pun yang diwakili Kantor Kesbangpol merekomendasikan agar ada perbaikan untuk peningkatan partisipasi pengawasan. Forum Kerukunan Umat Beraga Kabupaten Batang juga menyoroti tentang banyaknya korban dama Pemilu 2019.
“Terkait dengan kasus money politik di hari tenang di Batang memang ada dua kasus, namun setelah kita telusuri dan investigasi unsur pelanggaranya tidak tidak masuk,” ungkap Kepala Bawaslu Kabupaten Batang Ahmad Suharto.
Ia juga menyampaikan bahwa partisipatif pengawas pemilub di Batang sangat bagus, karena kita juga membentuk pemantau pemilu yang terdiri dari berbagai ormas seperti Forum Mahasiswa Batang atau Forkombi.
“Forkombi merupakan salah satu lembaga masyarakat yang pertama kali terdaftar sebagai pemantau pemilu di Jawa Tengah,” serunya.
Untuk laporan temuan money politik tidak ada yang ke Bawaslu, kalaupun ada laporan tapi secara syarat formil dan materiilnya tidak didukung sehingga hanya informasi awal saja.
“Pada massa pemilu kemarin di Batang belum ditemukan pelanggaran money politik, hanya berupa pelaporan penyalagunaan fasilitas negara saja, namun selebihnya semua berjalan sesaui dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.(han)