RADARSEMARANG.COM, BATANG – Setelah melaporkan direktur Kospin Sejahtera Limpung Mulyanto ke Polres Batang, nasabah yang menjadi korban mempertanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Satreskrim yang seharusnya mereka terima setiap bulan sebagai laporan perkembangan penyidikan karena sudah tiga bulan terakhir tidak mereka terima.
“Kami menyayangkan lambannya proses padahal bukti-bukti sudah lengkap dan Reskrim Polres Batang juga sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi baik dari nasabah maupun saksi dari jajaran Kospin Sejahtera sendiri,” ucap Ketua Paguyuban Korban Nasabah Kospin Sejahtera Limpung, Haryanto, Jumat (2/8).
Untuk itu, pihaknya mempertanyakan SP2HP dari Reskrim yang seharusnya diterima setiap bulan. Tapi sudah tiga bulan ini pihaknya tidak menerima laporan perkembangan penyidikan tersebut.”Sudah bertahan-tahun kami dikibuli direktur Kospin. Kami tidak akan berhenti dan semakin bersemangat menuntut hak kami,” kata Haryanto.
Dirinya mewakili Nasabah Kospin Sejahtera Limpung yang uangnya digelapkan direktur menuntut pengembalian hak tanpa kecuali dan tanpa intervensi. Padahal berbagai langkah sudah dilakukan mulai dari mendatangi kantor Kospin di kompleks terminal bus Limpung, menggeruduk rumah direktur, demo ratusan ibu-ibu sampai melapor ke Polres Batang.
Tapi hingga sekarang kasus yang sempat heboh ini belum juga ada titik terang. Direktur utama Kospin Sejahtera Mulyanto hanya memberi janji tanpa ada realisasi sedikitpun. Hal ini semakin membuat geram nasabah yang menjadi korban karena Mulyanto selalu berkelit dan memberi janji baru jika janji yang lama jatuh tempo.
Seperti diketahui Kospin Sejahtera Limpung kolaps akibat simpanan nasabah dalam bentuk produk arisan, tabungan, deposito dan simpanan sembako Hari Raya diselewengkan direktur utama dengan jumlah kerugian mencapai Rp 14 miliar dari sekitar 2.000 anggota. Penyedia Jasa Keuangan ini pada awalnya berjaya berkat inovasi produknya yang berhasil menarik minat ribuan orang untuk menjadi anggota dalam waktu singkat. Perkembangan yang pesat ternyata disalahgunakan oleh direktur sekaligus pendirinya untuk keperluan pribadi.
Kasatreskrim Polres Batang AKP Busono, saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut masih dalam taraf penyelidikan pihaknya dan terus berjalan.”Kasusnya masih berjalan terus, masih kami dalam,” terangnya. (han/bas)