RADARSEMARANG.COM, Semarang – Ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah dalam perayaan May Day Senin (1/5). Mereka membawa enam tuntutan. Menariknya ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang dan Jawa Tengah yang turut mengawal aksi demo tersebut.
Pengawalan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap aksi agar tidak terjadi pelanggaran atau ditunggangi aksi kampanye pemilu. Para buruh dari 35 kabupaten/kota di Jateng ini datang pukul 15.00. Sebelumnya mereka berkumpul di titik nol kilometer Kota Semarang.
Kemudian menuju kantor gubernur bersama-sama. Ada yang menaiki sepeda motor, truk, mobil pick up, bahkan bus. Sampainya di Jalan Pahlawan, mereka berorasi menyampaikan tuntutan yang dibawa.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman juga turut hadir melakukan pengawasan. Fokusnya pada potensi pelanggaran kampanye, dimana salah satu peserta pemilu masuk dalam elemen buruh tersebut.
“Kami sudah lakukan imbauan terkait potensi adanya pelanggaran. Terutama apabila adanya ajakan atau kampanye-kampanye terkait dengan pemenangan salah satu peserta Pemilu,” kata Arief saat ditemui ketika melakukan pengawasan di Jalan Pahlawan.
Bawaslu Kota Semarang memantau aktivitas massa di sejumlah titik kumpul. Mulai dari kawasan Kantor Pos Kota Lama, Jalan MH Tamrin, Simpang Lima, dan berakhir yang terpusat di depan Gedung Gubernuran Jateng.
“Dari hasil yang sudah kami lakukan selama perjalanan, sejauh ini belum ada indikasi yang mengarah pada pelanggaran Pemilu. Khusus kaitannya dengan ajakan pemenangan parpol,” akunya.
Pihaknya tidak mempersoalkan sebagian massa yang mengenakan atribut Partai Buruh, seperti kaos, bendera, maupun spanduk berwarna orange. Menurut Arief, hal tersebut bukan termasuk pelanggaran karena menjadi bagian dari sosialisasi.
“Kalau atribut memang bagian dari sosialisasi. Parpol peserta Pemilu punya hak sosialisasi. Simbolnya adalah bendera dan atribut. Maka fokus kami adalah potensi pelanggaran adanya ajakan atau kampanye parpol,” tandasnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepolisian dna Kejaksaan untuk turut nelakukan pengawasan. Sehingga ketika ada potensi penggaran sudah dikantongi bukti nyata.
Sementara Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim mengatakan buruh yang tergabung dalam beberapa elemen serikat pekerja seperti PUBG Grobogan, FSPMI-KSPI Jawa Tengah, serta FSP KEP-KSPI ini menggelar peryaan May Day tahun 2023. Bertajuk May Day is not Holiday pihaknya membawa enam tuntutan.
Diantaranya Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Sahkan RUU PPRT, Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, Cabut UU terkait Parliamantary Treeshold 4 persen, Pilih Presiden 2024 yang pro Buruh dan Kelas Pekerja.
“Sejatinya peringatan May Day tersebut adalah perjuangan yang saat ini masih kita lakukan khususnya pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” ungkapnya. 0Hingga pukul 16.30 masa mulai membubarkan diri. Aksi berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada keributan. (kap/ida)