26 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

PPPK Bakal Menerima Uang Pensiun

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemprov Jateng bakal mulai memberikan uang pensiunan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng Wisnu Zaroh mengatakan, PPPK akan mendapatkan uang pensiunan atau tabungan di masa tua mulai tahun 2023. Program baru tersebut rencananya akan diterapkan mulai bulan Juli  mendatang.

“BKD Jateng telah menjalin kerja sama dengan PT Taspen. Yang nantinya mengelola tabungan bagi PPPK di Jateng,” katanya.

Dengan program tersebut diharapkan bisa menjamin kebutuhan sosial para PPPK di hari tua. Harapannya antar pegawai tidak ada perbedaan. Semacam pensiunan, sudah disiapkan dan itu baru Jawa Tengah yang memulai tahun ini. “Harapan kami kan nanti ada kesetaraan antara PNS dan PPPK. Saya ingin mereka sama,” tambahnya.

Untuk perhitungannya akan diperoleh setelah satu tahun PPPK di Jateng resmi dilantik. Nantinya tabungan tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). PPPK satu tahun, diangkat menjadi fungsional mendapat tunjangan fungsional.

“Nanti mulai Juli 2023 sudah ada premi dari Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) baik guru maupun non guru,” akunya.

TPP nilainya lebih besar dari yang diterima pegawai. Kemudian sebagian akan dipotong dimasukkan ke tabungan masa tua.

“Itu nilainya jauh dari yang diterima tetapi kelebihannya itu saya masukan ke premi untuk masa tuanya dan itu berlaku seumur hidup. Jadi persis seperti PNS,” tambahnya. (kap/fth)

Reporter:
Khafifah Arini Putri

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya