31 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Operasi Dua Pekan, Ditlantas Polda Jateng Tilang 250.914 Pelanggar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mencatat telah menindak tegas sebanyak 250.914 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. Mereka terjaring operasi yang digelar selama dua pekan. Pelanggar didominasi pemotor yang tak pakai helm.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 berlangsung sejak 7 Februari hingga 20 Februari. Total jumlah tilang sebanyak 250.914 atau seperempat juta lebih pelanggar. Terdiri atas tilang ETLE statis sebanyak 29.613 pelanggar dan tilang mobile 129.413 pelanggar. Sedangkan tindakan teguran tercatat 91.888 pelanggar.

Iya, pelanggaran didominasi pemotor yang tak pakai helm. Adapula pemotor tidak menggunakan pelat nomor dan pasang knalpot brong,” jelas Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (22/2).

Pelanggaran lain yang juga mendominasi adalah melawan arus, melawan marka jalan, dan menerobos lampu traffic light.

Agus menyebutkan pelanggaran tidak memakai helm ditemukan merata di area perkotaan hingga pinggiran. Termasuk jenis pelanggaran tidak memakai pelat nomor mayoritas juga banyak ditemukan di daerah pinggiran, seperti di wilayah kecamatan.

“Ada beberapa temuan pelanggar tidak pakai pelat di pinggiran kecamatan cukup banyak. Kami sudah melakukan sosialisasi, karena ketika tidak memakai pelat nomor, harus kita hentikan. Kita periksa, lalu ditilang,” tegasnya.

Terkait penindakan kendaraan roda empat, lanjut dia, jenis pelanggaran didominasi tidak memakai sabuk pengaman dan memacu kendaraan dengan  kecepatan tinggi di jalur antarkota. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mengedepankan penindakan tilang. Sebaliknya, lebih memperbanyak memberikan upaya sosialisasi dan imbauan.

“Penindakan masih mengedepankan imbauan seperti yang saya lakukan ketika ditemukan pelanggar tidak mengenakan helm masih ada upaya teguran,” ujarnya.

Agus menambahkan, hasil evaluasi operasi tersebut, telah terjadi kenaikan pelanggaran tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Termasuk juga peristiwa kecelakaan mengalami kenaikan, meski jumlah korban dan tingkat fatalitas lebih sedikit.

“Data kenaikan kegiatan preventif dan preemtif naik. Tilang juga naik, cukup siginifikan. Dibandingkan tahun lalu, banyak yang sekarang. Karena ekonomi mulai bergerak, sehingga pelanggaran juga cukup banyak,” katanya. (mha/aro) 

Reporter:
M Agus Haryanto

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya