RADARSEMARANG.COM, Semarang – Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah (Jateng) bersinergi dengan Pemprov Jateng mengatasi berbagai persoalan sosial. Salah satunya dengan memberikan pendampingan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, BKOW juga melakukan pendampingan perempuan melalui program Destara (Desa Sejahtera Peduli Perempuan dan Anak).
Ketua Umum BKOW Jateng Nawal Nur Yasin mengatakan, program yang dilaksanakan BKOW selalu berpihak pada perempuan, renta, dan anak-anak. Pihaknya juga berfokus pada pengentasan kemiskinan. Selain itu, ada pula program Grebeg Gayeng yang fokus pada penanganan perempuan rentan miskin. Ada juga Gapura Gayeng atau gerakan perubahan pola asuh yang lebih humanis. Nawal mengaku sampai saat ini program Destara telah mendampingi 16 kelompok yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jateng.
“Ada cerita dari program Destara di Sragen yang bersinergi dengan Baznas dan Dinkop UKM dan Dinas Perlindungan Perempan dan Anak. Di Desa Ketro, ketika kami melakukan pelatihan pengolahan ikan menjadi abon, saat Ramadan bisa terjual dan omzetnya mencapai Rp 15 juta per minggu,” jelasnya usai membuka Rapat Paripurna XI BKOW Jateng di Aula Cendrawasih Kesbangpol, Kamis (8/12).
Nawal menambahkan, tahun depan BKOW akan lebih serius untuk mendampingi perempuan korban KDRT. Tahap pertama yang akan dilakukan adalah pelatihan paralegal. “Kami akan mendampingi korban KDRT. Nanti ada pelatihan paralegal terlebih dahulu kemudian juga ada kepanjangan tangan di GOW yang tersebar di 35 kabupaten/kota,” akunya.
Sementara Ketua Dewan Pembina BKOW Jateng Siti Atikoh yang menghadiri acara tersebut memberikan apresiasi terhadap kinerja BKOW. Istri dari Gubernur Ganjar Pranowo ini mengaku, BKOW memiliki andil besar dalam penanggulangan kemiskinan melalui berbagai pendampingan, pelatihan, dan pemasaran juga perbaikan RTLH.
“BKOW terdiri atas 40 organisasi perempuan, kalau bisa digerakkan semua untuk penanggulangan kemiskinan terkait kelompok rentan, perempuan di daerah pinggiran, penanggulangan stunting hingga pendewasaan usia pernikahan yang kini minimal 19 tahun,” ungkapnya. (kap/ida)