26 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

PGRI Tuntut Pemerintah Buka Formasi ASN

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terus meminta pemerintah untuk membuka formasi pengangkatan PPPK dan ASN untuk guru. Hal ini guna memberikan kesejahteraan pada pendidik bangsa.

Seperti yang dikatakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada saat mendatangi peringatan HUT PGRI menyebut pengangkatan guru honorer menjadi PPPK adalah salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Begitupun dengan PGRI yang terus fokus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.

“Iya suka tidak suka kesejahteraan dan kualitas itu dua hal seperti sisi mata uang. Itu yang akan terus diperjuangkan oleh PGRI,” jelas Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Unifah Rosyidi saat dikonfirmasi RADARSEMARANG.COM.

Unifah menambahkan saat ini masih banyak guru yang mendapatkan gaji di bawah UMK. Pendapatan mereka, bahkan hanya Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan. Pihaknya menilai rekruitmen ASN dan PPPK untuk pemenuhan satu juta guru masih bermasalah.

Banyak guru yang nasibnya tidak jelas. Ada guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK, namun belum mendapat surat keputusan (SK) dari pemda. Selain itu, ada juga yang telah mendapat SK, namun belum pernah digaji. Untuk itu, PGRI berharap pemda membuka skema PPPK dengan penambahan formasi.

Unifah juga berharap agar pemerintah kembali membuka formasi ASN untuk memberi kesempatan bagi anak muda tertarik menjadi guru. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Menpan RB ada persoalan tentang kemampuan daerah. Kalau memang kebutuhan kekurangan guru di daerah, jangan sampai ditunda jadi dipenuhi. Kalau nggak pas banget, guru-guru juga ngerti yang penting SK-nya, kepastiannya, dan realisasinya,” imbuhnya.

Di sisi lain, PGRI juga mendorong para guru untuk meningkatkan diri menjadi pembelajar. “Kita juga harus mengajak guru-guru milenial untuk membantu melatih guru yang lebih senior. Dengan demikian pelatihan kita tidak harus menunggu dibiayai pemerintah, saat ini kita bisa melakukannya dengan online,” akunya. (kap/ida)

Reporter:
Khafifah Arini Putri

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya