26.4 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

HUT Korpri, Kampanyekan Anti Kekerasan Pada Anak dan Perempuan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Bertepatan dengan HUT Korpri ke-51, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menggelar jalan sehat. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Gubernuran, Minggu (27/11) kemarin, juga sebagai momentum bagi para ASN untuk mengampanyekan pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Agenda ini juga bertepatan dengan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) yang diperingati setiap tanggal 25 November hingga 10 Desember. Tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengangkat tema Bersatu Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan.

“ASN menjadi makin solid, makin berintegritas, makin melayani dengan sangat baik dan tentu aja kepuasan pelanggan kita adalah rakyat,” ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai membuka dan mengikuti jalan sehat pada peringatan HUT Korpri ke-51.

Ganjar berharap HUT Korpri ke 51 ini jadi momentum para ASN secara khusus untuk lebih berkontribusi pada masyarakat. Khususnya pada isu kekerasan seksual perempuan dan anak.

Menariknya, pada kegiatan ini ada momen pembacaan surat cinta dari penyandang disabilitas.  Namanya Saras. Suratnya berisi keresahannya sebagai kelompok rentan dan juga korban kekerasan seksual. Selain itu juga dilakukan orasi oleh perwakilan Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak (Garpu Perak).

“Ada yang mengharukan, menyampaikan cerita kepada kita bagaimana dia mengalami kekerasan seksual, dia penyandang disabilitas dan kami harus seperti apa? Maka seperti ini kawan-kawan dari Dinas pasti akan siap untuk merespon kekerasan terhadap perempuan, anak maupun laki-laki, siapapun segera dilaporkan pada kami agar kami bisa menindaklanjuti,” imbuhnya.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah pihaknya membuka layanan aduan bagi korban kekerasan sekual. Keamanan data juga akan terjamin dan dirahasiakan. Masyarakat bisa mengadu melalui situs diyanti.jatengprov.go.id atau melalui Satuan Pelayanan Terpadu (SPT) yang sebentar lagi menjadi UPTD di nomor 085799664444. Ganjar berharap layanan ini bisa membuat nyaman para korban dan tidak takut untuk melapor. (kap/zal)

Reporter:
Khafifah Arini Putri

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya