RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penerapan migrasi penyiaran televisi dari teknologi analog ke teknologi digital harus diikuti peningkatan mutu dan kualitas tayangan televisi. Selain itu harus ada upaya pemerataan mengingat ada beberapa daerah yang tidak bisa mengakses siaran digital.
Anggota Komisi A DPRD Jateng, Tri Mulyantoro mengatakan, Analog switch-off (mematikan siaran analog dan menggantikannya dengan siaran digital) diterapkan November ini. Diharapkan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Jateng secara menyeluruh. “Di Jateng masih ada sejumlah wilayah blank spot yang tidak bisa menangkap siaran digital,” katanya.
Anggota Fraksi PKS DPRD Jateng ini menambahkan, hal itu membuat sebagian masyarakat yang belum bisa mengakses siaran televisi meski menggunakan Set Top Box sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah. Fraksi PKS Jawa Tengah berkomitmen untuk pemenuhan keseluruhan hak asasi manusia.
“Termasuk hak asasi untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi bagi pengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya merupakan Kewajiban Negara dan tanggung jawab Pemerintah,” tambahnya.
Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin mengatakan penerapan ASO maka terjadi surplus frekuensi dan bisa dimanfaatkan untuk pemasukan negara. Dengan tambahan pendapatan tersebut bisa dialokasikan untuk stimulan lembaga penyiaran sehingga lebih berkualitas dan lebih baik kedepannya. “Tetapi memang harus bisa diimbangi dengan kearifan lokal,” tambahnya. (ris/fth)