RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemprov terus berupaya mempertahankan 37 ribu pegawai honorer dan Non ASN di Jateng. Hal ini menyusul kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai November 2023 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD() Jateng Wisnu Zaroh mengatakan jumlah tenaga honorer di Jateng mencapai 37 ribu. Nasib mereka terancam jika MenPAN-RB tetap memberlakukan kebijakan pegawai di instansi pemerintah hanya berstatus ASN.
“Kami berharap bisa terus mempertahankan, nasib mereka harus diperjuangkan. Karena daerah dan provinsi masih membutuhkan tenaga mereka,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM.
Wisnu menambahkan memang pemerintah pusat berencana membatalkan penghapusan Non ASN tersebut. Sebagai solusi, MenPAN-RB berencana pegawai honorer tetap dapat bekerja dengan catatan sesuai masa jabatan kepala daerahnya. “Meski belum resmi, BKD Jateng akan mendukung rencana tersebut,” tambahnya.
Pemprov saat ini masih terus melanjutkan pendataan pegawai Non ASN di Jateng. Apabila pemerintah membuat keputusan lain, atau tetap menerapkan kebijakan awal. Wisnu berharap agar pegawai Non-ASN bisa diangkat menjadi PPPK. “Kalau PPPK mereka terjamin kualitas hidupnya, bedanya dengan ASN cuma tidak ada jaminan pensiun. Harapan kita tenaga Non-ASN ini menjadi pegawai yang lebih kuat dan sah perlindungannya,” imbuhnya.
Wisnu mengaku tidak semua pegawai honorer dapat diangkat menjadi PPPK. Tergantung dari pertimbangan APBD serta posisi pekerjaan yang dibutuhkan instansi. Meliputi analis, tenaga IT, pranata humas, dan tenaga administrasi. Pemprov Jateng masih menunggu keputusan final MenPAN-RB. Jika keputusan yang dipilih tetap akan menghapus Non-ASN, ia berharap pegawai yang sudah melakukan pendataan hingga batas waktu terakhir masih bisa bekerja. “Jika 2023 tidak ada lagi tenaga Non-ASN paling tidak yang didata sudah clear dan tetap menjadi pegawai,” tambahnya. (kap/fth)