RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemprov harus segera berkoordinasi dengan Pemkab Pekalongan dalam memaksimalkan proyek pengamanan pantai di Pekalongan. Sebab, rob sudah sangat parah sehingga membutuhkan penanganan terstruktur dan cepat.
Jika tidak, pembangunan pengaman pantai dengan anggaran Rp 12 miliar tidak bakal maksimal. Ketika dinding pantainya dan dinding sungai dilakukan peninggian, air bisa tetap melintas melalui jembatan. “Jadi tetap saja 450 KK di Kelurahan Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara dan Kota Pekalongan masih harus hidup dengan rob,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso.
Pembangunan pengaman pantai sudah mulai dikerjakan sejak Rabu (10/8). Pemprov mengalokasikan anggaran senilai 12, 75 miliar. Ada dua wilayah di Kabupaten Pekalongan yang membutuhkan kerja sama dengan Pemkab Pekalongan untuk mengoptimalkan proyek penanganan banjir air rob. Pemprov bersama dengan itu sedang menyelesaikan tiga supervisi konstruksi pantai dan sungai. Yakni di Kota Pekalongan dan juga dua titik di Kabupaten Pekalongan.
Dua wilayah di Kabupaten Pekalongan ini memerlukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yaitu ada di Desa Tegaldowo dan Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan. “Jika tidak ada koordinasi dengan Pemkab proyek senilai 12,75 miliar yang dilaksanakan Pemprov Jateng melalui APBD ini berpotensi mubazir,” ujarnya.
Politisi PKS ini menambahkan pengaman pantai dilakukan dengan peninggian dinding pantai dan dinding sungai. Tetapi jika tidak diimbangi dengan peninggian jembatan tentu rob akan tetap bisa melintas melalui jembatan.
“Harus ada koordinasi agar ada kebijakan untuk pengangkatan jembatan yang menghubungkan dua kecamatan. Karena lintasan air rob saat ini melalui jembatan yang merupakan kewenangan Pemkab Pekalongan,” tambahnya.
Proyek peninggian pengaman pantai sudah mulai dikerjakan Rabu (10/8). Pelaksanannya selama 120 hari dan ditargetkan rampung 2 Desember 2022. (fth)