28 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Pelanggaran ODOL Rusak Infrastruktur Jalan Jateng

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Cipta Karya (DPUBMCK) Jateng mencatat penurunan pelanggaran kendaraan barang sepanjang 2019-2021. Namun asosiasi industri masih memanfaatkan toleransi kelebihan muatan. Pelanggaran Over Dimansi Over Load (ODOL) ini menyebabkan kerusakan aspal di Jateng.

Kepala DPU BMCK Hanung Triyanto mengungkapkan kerusakan pada jalan provinsi sepanjang 219 km dari total 2.404 km dan pada jalan nasional 140 km dari total 1.522 km. Ini setara dengan sembilan persen dari jumlah total dari keduanya.

“Beban lalu lintas ini yang harus dikendalikan, agar kendaraan membawa muatan dengan wajar dan tidak melebihi kapasitasnya,” ujarnya kepada RADARSEMARANG.COM.

Kebanyakan kerusakan terjadi pada jalan beraspal dan jarang pada jalan beton. Meski begitu sebagian kerusakan infrastruktur tersebut disebabkan oleh ODOL. Disebutkan beberapa pelanggaran kendaraan barang seperti kelengkapan dokumen, tata cara muat, persyaratan teknis, dimensi, dan daya angkut.

Pada 2019 tercatat sebanyak 917.341 pelanggaran terjadi di Jateng. Lalu 2020 bertambah menjadi 925.138 pelanggaran kendaraan barang. Sedangkan 2022 pelanggaran menurun cukup drastis dengan total 328.318 kali.

Pihaknya terus mengimbau semua pihak untuk menaati kebijakan, mengingat besarnya kerugian akibat ODOL. Selain merusak infrastruktur jalan, kerugian material, ODOL juga menyebabkan polusi udara berlebih dan menelan banyak korban jiwa.

Lebih lanjut, Hanung menilai bila pelanggaran kendaraan barang dan ODOL dapat diminimalisasi, kualitas jalan beraspal di Jateng dapat bertahan dengan usia lebih panjang. Ia juga menjelaskan perkerasan aspal masih dominan di Jateng.

Pada jalan nasional, jalan beraspal mendominasi sebanyak 75 persen atau setara dengan 1.135 kilometer. Sedangkan beton sejumlah 25 persen atau 387 kilometer. Lalu di jalan provinsi, aspal sebanyak 72 persen atau 1.738 kilometer dan beton 28 persen atau 665 kilometer.

Ia mengakui terdapat kecenderungan betonisasi jalan yang mengalami kerusakan parah. Padahal perkerasan aspal juga memiliki keunggulan. Seperti halnya permukaan halus, tidak bising gesekan roda, warna teduh, dan biaya cenderung ekonomis.

Mestinya perbaikan infrastruktur jalan harus selaras dengan penertiban ODOL. Dengan begitu pihaknya tak perlu melakukan betonisasi semua jalan yang mengalami kerusakan. Angka kerusakan pun dapat berkurang. (taf/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya