RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kepolisian tidak lagi menggunakan cara manual dalam penindakan sanksi pelanggaran. Termasuk penindakan operasi Patuh Candi 2022, penindakan dilakukan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain itu, ada petugas yang mobile dan merekam pelanggaran.
“Nanti cara bertindak, ada preventif, edukatif, dan humanis. Tetap ada penegakan hukum, namun Polda Jateng dan jajarannya akan mengedepankan sistem ETLE,” kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho kepada RADARSEMARANG.COM Senin (13/6) kemarin.
Kegiatan operasi Patuh Candi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 13 sampai 26 Juni 2022. Setidaknya ada tujuh prioritas yang menjadi sasaran penindakan pelanggaran.
Yakni berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm dan sabuk pengaman, mabuk, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.
“Paling utama adalah potensi pelanggaran lalulintas yang mengakibatkan fatalitas korban. Salah satu, kecepatan kendaraan, tidak memakai helm, termasuk melawan arah. Termasuk mengemudikan kendaraan sambil menggunakan handphone,” bebernya.
Kegiatan ini, Polda Jateng telah melakukan apel gelar pasukan Senin (13/6). Personel yang dilibatkan sebanyak 2.737 anggota. Agus menyebutkan, personel tersebut terdiri atas berbagai unsur. Ada Intel, Lantas, termasuk Sabhara.
Namun, cara penindakan berbeda dengan kegiatan sebelumnya. Secara teknis Polda Jateng memantau pelanggaran-pelanggan di seluruh jalan.
“Termasuk tol bagian dari sasaran oprasi Patuh candi. Kalau dulu kan ada interaktif, sekarang dipotret saja, di-capture dan divalidasi, konfirmasi ke alamat pelanggan,” bebernya.
Pelaksanaan penindakan pelanggaran menggunakan sistem ETLE juga sudah berjalan di Jateng. Pelanggar yang terjaring razia sudah mencapai ribuan dan diproses sesuai ketentuan.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, karena bagian dari cermin budaya bangsa. Tujuannya mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib lancar,” pungkasnya. (mha/ida)