30 C
Semarang
Friday, 18 April 2025

Tak Mau Kena Mutasi, 30 Carik Minta Ganjar Batalkan Perbup Nomor 11 Demak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 30 sekretaris desa (Sekdes) dari Demak menyurati Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera merespon Peraturan Bupati (Perbup) nomor 11 tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian.

Setelah sebelumnya melakukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) dan didaftarkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Demak, kini Tim Kuasa Hukum dan Perwakilan Sekdes PNS mendatangi langsung kantor Gubernur Jateng.

Mereka mendesak Ganjar agar membentuk tim pengkajian. Bahkan membatalkan Perbup yang dinilai cacat formil dan materiil itu. Tentu sebagai gubernur, Ganjar memiliki kewenangan untuk mengawasi produk hukum daerah. Terlebih bila hal itu sudah menjadi masalah serius bagi masyarakat.

“Gubernur itu kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka Pak Ganjar harus turun tangan,” kata Sukarman, kuasa hukum 30 Sekdes Demak kepada RADARSEMARANG.COM.

Pihaknya meyakini adanya Perbup tersebut tidak memberikan kepastian hukum bagi para Sekdes PNS di Demak. Para sekdes PNS justru dirugikan dan terancam dimutasi tanpa alasan wajar. Padahal pengabdian para sekdes terbilang lama.

Di samping itu, pihak kuasa hukum Karma Sastro & Partner meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum judicial review yang tengah berlangsung di MA. Sehingga pejabat Bupati Demak tak dapat memberlakukan Perbup sebelum adanya putusan MA. “Hal ini contoh baik, jika pejabat harus patuh dan menghormati proses hukum,” tegasnya.

Yoto, perwakilan Sekdes Kecamatan Dempet, Demak, mengatakan, tidak bermaksud melawan bupati. Namun pihaknya hanya mengkritisi Perbup nomor 11 lantaran tidak ada perubahan Perda. Mestinya bupati kembali mengikuti perbup lama.

“Kami diangkat menjadi PNS itu dulu dari kebijakan pusat. Lantas, atas dasar apa kepala desa yang belum lama bertugas bisa menilai kami secara instan. Akhirnya kami terancam dimutasi,” pungkasnya. (taf/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya