28 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Disnakertrans Pantau Pembagian THR di Tiga Pabrik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah memantau langsung pembagian THR di tiga perusahaan besar di Salatiga, Ungaran, dan Semarang.

Ketiganya dipilih secara acak untuk memastikan penyaluran THR berjalan sesuai regulasi di PP 36/2021. Yakni diberikan secara penuh paling lambat 7 hari sebelum Lebaran. Buruh dengan masa kerja lebih dari setahun idealnya mendapat satu kali gaji, sedangkan pegawai baru jumlahnya proporsional.

Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari dan Asisten Sekda Jateng Yulianto Prabowo dikawal tim pengawas THR memulai peninjauan dari PT Semarang Autocorp Manufacturing Indonesia (SAMI) pada pukul 08.30 Selasa (26/4). “Total sebanyak Rp 11 miliar sudah kami gelontorkan untuk pegawai kami,” ujar Direktur PT SAMI Mansur Isnaini kepada RADARSEMARANG.COM.

Perusahaan manufaktur dengan 3.632 pekerja itu telah mengirim THR melalui transfer bank pada 14 April lalu. Sejumlah 2.332 pekerja dengan masa kerja lebih dari setahun menerima THR sekali gaji bulanan. Sedangkan 1.300 pegawai baru mendapat gaji proporsional sesuai masanya.

Selanjutnya, rombongan tim pengawas memantau ke PT Perindustrian Bapak Djenggot di Bergas, Ungaran, Kabupaten Semarang. Perusahaan minuman jamu tradisional dan minuman berkarbonasi itu memiliki 263 karyawan. “Sebagaimana tradisi kami, THR pegawai sudah kami berikan sejumlah 125 persen dari gaji mereka,” ujar HRD PT Bapak Djenggot Dodik Prasetyo.

Perusahaan minuman beralkohol itu lebih dikenal dengan cap Orang Tua (OT). Dodik memaparkan, THR telah diserahkan pada 22 April lalu dengan jumlah sedikit lebih banyak dari sekali gaji pegawai. Sedangkan untuk 12 pegawai baru mendapat THR dengan jumlah proporsional.

“Mereka (pegawai) milih mentahnya saja daripada bingkisan tambahan. Ya sudah kami turuti,” tandas Dodik sembari menemani tim pengawas berkeliling di area pengangkutan barang dalam pabrik.

Yulianto mengapresiasi upaya perusahaan yang membayarkan THR secara penuh jauh sebelum tenggat waktu. Terlebih mereka yang memberikan bonus bagi pegawainya, meski pandemi pendapatan perusahaan terdampak juga. Ia harap, THR mampu menyejahterakan para buruh dan memberi dorongan untuk lebih semangat bekerja.

Terakhir, rombongan mengunjungi PT Unza Vitalis produsen dan pemasar produk perawatan tubuh di Salatiga. Pabrik yang terkenal dengan parfumnya itu memiliki 419 karyawan. THR untuk karyawan kontrak dan permanen diberikan sejak 20 April sedangkan karyawan outsorcing pada 22 April. “Hari ini kami lakukan pendataan di perusahaan dan klarifikasi. Lalu penindakan langsung untuk perusahaan yang belum membayar THR,” tegas Sakina. (taf/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya