RADARSEMARANG.COM, Semarang – Tim Satgas Pangan Polda Jateng menemukan kemasan minyak goreng (migor) yang diduga tanpa dilengkapi izin edar. Temuan ini berada di wilayah Boja, Kabupaten Kendal.
“Betul kita (Ditreskrimsus) menemukan dugaan terjadinya tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen. Kami menemukan sejumlah minyak goreng kemasan dengan merek Gulent tanpa izin edar,” ungkap Dirreskrimus Polda Jateng Kombespol Johanson R Simamora kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (6/4).
Dijelaskan, migor tanpa izin edar itu ditemukan Senin (4/4) lalu. Selain itu, Tim Satgas Pangan juga menemukan adanya dugaan terjadinya kegiatan repacking minyak goreng bersubsidi tanpa Izin dalam kasus ini.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 9 krat minyak goreng kemasan merek Gulent isi 12 botol. Masing-masing botol berisi minyak goreng netto 900 gram. Jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 liter,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pengungkapan ini setelah anggota Tim Satgas Pangan Polda Jateng melakukan operasi dan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa produk minyak goreng sawit kemasan tersebut belum memiliki izin edar.
“Merek tersebut tidak memiliki izin dari BPOM, serta tak mempunyai sertifikat halal. Sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen,” jelasnya.
Hasil penyelidikan, produsen minyak goreng kemasan merek Gulent tersebut berada di luar wilayah Jawa Tengah. “Hasil pengembangan, ngakunya pabrik minyak goreng tersebut di Jakarta Utara. Saat ini, masih diselidiki lokasi pabriknya,” katanya.
Sampai saat ini, belum ada tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, pihak penjual yang ditemukan di Pasar Boja masih sebatas saksi.
Menanggapi terkait jumlah barang yang beredar dan adanya dugaan minyak goreng tersebut diindikasi penimbunan, pihaknya mengatakan masih dalam penyelidikan dan pengembangan. “Temuan ini masih baru, kita masih memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan klarifikasi pada pemilik merek. Semoga segera terang, dan dapat diungkap tuntas dalam waktu dekat,” harapnya. (mha/aro)