27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Dog Meat Free Indonesia Berikan Penghargaan kepada Kepala Daerah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendorong penghentian mengonsumsi daging anjing di Jateng. Jadikan anjing pada fungsi-fungsi yang bisa dilakukan, seperti K9 (anjing pelacak kepolisian), bisa untuk membantu menjaga kebun, dan menjaga rumah.

“Tadi kita ketemu dan berkumpul untuk mengedukasi publik. Hentikan makan daging anjing,” kata Ganjar usai menerima penghargaan dari koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Departemen Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng di Hotel Tentrem, Kota Semarang, Kamis (17/3).

Tak hanya Ganjar yang mendapatkan penghargaan, tapi beberapa kepala daerah dan beberapa pimpinan lembaga pemerintahan yang serius dalam mengampanyekan bebas daging anjing di Jateng. Di antaranya, penghargaan juga diberikan kepada Direktur Kesmavet (Kementerian Pertanian) Syamsul Maarif, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Agus Wariyanto, Bupati Karanganyar, Bupati Brebes, Bupati Semarang, Bupati Blora, Bupati Purbalingga, Wali Kota Semarang, dan Wali Kota Salatiga.

Ganjar menambahkan, edukasi kepada masyarakat tentang DMFI harus dilakukan bersama dan secara terus-menerus. Pola yang digunakan harus mudah diterima oleh masyarakat. Ia juga siap memfasilitasi para pedagang daging anjing untuk berganti berjualan daging lainnya seperti ayam, kambing, atau sapi.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat Jateng, yuk berhenti makan daging anjing. Yang jualan daging anjing, sengsu, jamu, atau apa pun istilahnya, tolong hentikan. Ganti dengan daging yang lain. Kita siap membantu untuk mentransformasikan itu. Maka saya minta polanya bukan saja genjot hukuman, tapi yuk kita edukasi bersama,” katanya.

Penghargaan dari DMFI adalah bukti keseriusan daerah, kepolisian, dan aktivis, dalam mecegah konsumsi dan perederan daging anjing. Sehinga Jateng bebas dari daging anjing. “Misalnya Sukoharjo, sudah ada yang bertindak. Bahkan kasusnya sudah sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu Idza Priyanti, perwakilan dari Pemerintah Brebes mengatakan, daerahnya sudah membuat regulasi tentang konsumsi perdagangan daging anjing. Saat ini masih dalam bentuk edaran. Selanjutnya akan menjadi Peraturan Bupati dan Perda.

Direktur Kesehatan Masyarakat Verteriner Kementerian Pertanian Syamsul Ma’arif menambahkan, regulasi perdagangan daging anjing memang dilarang. Selain itu risiko penyakit yang ditimbulkan juga tinggi. “Jateng sangat cepat memberikan respon larangan perdagangan daging anjing. Untuk itulah kami berikan apresiasi,” ujar Karin Franken, koordinator nasional DMFI.

Ke depan DMFI akan terus melakukan edukasi. Tujuannya agar daerah lain bisa meniru Jateng untuk pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing. (cr4/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya