RADARSEMARANG.COM, Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng selaku Satgas Pangan Daerah akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan distributor minyak goreng (migor) di Jawa Tengah. Langkah ini untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan.
“Kita, Satgas Pangan akan melakukan cek semua distributor, apakah ada penimbunan. Kita bersama seluruh Kasatreskrim jajaran akan melakukan pendataan dan akan cek di lapangan. Manakala ada penimbunan kita lakukan penindakan,” tegas Ditreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (23/2).
“Tim Satgas Pangan Daerah juga berkoordinasi dengan Disperindag melakukan pengecekan terhadap semua distributor, khususnya di Jawa Tengah. Sampai sekarang belum ada dampak terkait harga penjualan. Selama ini juga belum ada (penimbunan). Kita turun untuk Jawa Tengah masih aman, belum ada penimbunan,” sambungnya.
Meski demikian, pihaknya bersama anggota Satgas Pangan Daerah akan terus melakukan pemantauan juga terkait adanya kenaikan di harga normal atau eceran tertinggi.
“Kita akan melakukan sidak, melakukan intervensi untuk harganya menyesuaikan dengan harga eceran tertinggi. Jawa Tengah sampai saat ini masih aman, untuk harga sudah agak normal,” ujarnya.
Terkait operasi pasar, Johanson mengatakan tetap melakukan kegiatan di lapangan. Bahkan, Satgas Pangan ini setiap bulan dengan Disperindag berkoordinasi melakukan sidak-sidak.
“Bukan hanya minyak goreng saja, tetapi kebutuhan pokok kita lakukan. Kalau ada pelanggaran HET (harga eceran tertinggi), itu otomatis dinas terkait melakukan imbauan dulu. Manakala masih membandel, akan dilakukan penindakan hukum,” tegasnya.
Kabidhumas Kombes Pol Iqbal Alqudus menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan guna menjamin stok ketersediaan minyak goreng di pasaran. “Jangan sampai di tengah kelangkaan minyak goreng dimanfaatkan oleh oknum malah menimbun minyak goreng. Di level pedagang di pasar diwajibkan menjual minyak goreng sesuai batas harga yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panic buying dengan memborong minyak goreng yang tersedia di pasaran.
Kabidhumas juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait adanya oknum yang dengan sengaja menimbun minyak goreng atau menemukan adanya dugaan pemalsuan minyak goreng.
“Setiap informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran terkait minyak goreng di pasaran akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, pedagang pasar dan pelaku UMKM di Pasar Sampangan Baru, Gajahmungkur tampak sumringah. Mereka mendapatkan pasokan minyak goreng curah dari pemerintah lewat operasi pasar. Pembelian setiap pedagang dibatasi minimal 16 sampai 20 kilogram. Alhasil, banyak pedagang yang mengantrekan lebih dari satu jeriken.
Sekretaris Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, operasi pasar merupakan hasil kerja sama distributor minyak curah. Harga yang dipatok sebesar Rp 10.500 per kilogram.
“Kami mengadakan operasi pasar khusus pedagang dan UMKM. Harga yang kami berikan per kilogram Rp 10.500. Kami wajibkan menjual kembali sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.800 per kilogram atau Rp 11.500 per liter,” ujarnya di Pasar Sampangan, Rabu (23/2).
Operasi pasar minyak goreng ini disambut antuasias pedagang. Meski diguyur hujan, pedagang tetap sabar mengantre. Alhasil, sebanyak 5000 liter atau 4,5 ton minyak goreng curah itu pun ludes dalam beberapa jam saja. (mha/cr1/fgr/aro)