33 C
Semarang
Thursday, 19 December 2024

Jateng Masih Kekurangan 4.775 Guru

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Provinsi Jateng masih kekurangan sebanyak 4.775 guru. Jumlah tersebut terdiri atas guru honorer yang belum lolos P3K tahap tiga maupun formasi yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng ke pemerintah pusat.

Kepala Bidang Ketenagaan Disdikbud Jateng Nasikin menyampaikan kebutuhan 13.855 formasi guru yang diajukan ke pusat. Lalu pada seleksi P3K tahun lalu pemerintah pusat memberikan 10.819 formasi guru P3K Jateng.

“Tahap pertama yang lulus 5.274, tahap kedua ada 3.796, sisanya semoga bisa lolos di tahap tiga tahun ini nanti,” ujarnya kepada RADARSEMARANG.COM.

Dari jumlah formasi yang ia ajukan ke pusat, sebanyak 78,14 persen dikabulkan. Namun hal itu masih belum mencukupi kebutuhan guru di Jateng. Pihaknya akan berusaha mengajukan kembali agar pembelajaran yang ideal dapat terwujud.

Dia katakan, idealnya guru mengajar 24 jam pelajaran setiap minggu. Praktiknya saat ini masih banyak yang mengajar hingga 36 jam bahkan lebih. Lantaran keterbatasan itu, satu guru dapat merangkap beberapa mata pelajaran sekaligus.

Meski begitu, diakuinya guru honorer di Jateng dibayar dengan layak sesuai UMK yang berlaku di daerah masing-masing. Gaji diberikan dari APBD Jateng melalui dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

Lebih lanjut, dijelaskan Jateng memiliki sejumlah 11.549 guru tidak tetap (GTT) atau honorer. Yakni 567 guru di SLB, 5.049 guru di SMA, dan 5.933 guru di SMK. Sedangkan pegawai tidak tetap (PTT) sekitar 19 ribu. Pihaknya terus mengarahkan agar semua guru honorer mengikuti seleksi P3K. Sehingga statusnya berganti dan tak perlu khawatir tersingkirkan.

“Kami skemakan agar kebutuhan dan formasi bisa sesuai. Jadi biar nggak ada GTT yang terbuang,” katanya.

Pasalnya 2023 mendatang tenaga honorer akan dihapuskan pemerintah. Seperti yang tertuang pada Pasal 8 PP nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

Dalam proses seleksi P3K Pemprov Jateng hanya menjadi penyelenggara. Sedangkan seluruh kebijakan hingga kelulusan diatur oleh pemerintah pusat. Rencananya, pusat akan membuka sejuta formasi guru P3K. “2021 kan baru sekitar 370.000 formasi, semoga nanti semua bisa diangkat,” pungkasnya. (taf/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya