RADARSEMARANG.COM, Kudus – Muncul wacana pemekaran provinsi di Pulau Jawa menjadi sembilan provinsi sedang viral di media sosial (medsos). Di antara pemekaran itu, akan ada Provinsi Jawa Utara atau Muria Raya.
Namun, belum ada kejelasan tentang hal itu. Baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah. Bahkan, sejak 2010 lalu ada moratorium pemekaran wilayah. Dengan begitu, berita tersebut sejauh ini hoax.
Di Jateng dari wacana itu, ada tiga provinsi baru. Meliputi Provinsi Banyumasan, Daerah Istimewa Surakarta, dan Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara. Di dalam Provinsi Muria Raya, meliputi Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Grobogan, dan Blora. Dengan ibu kota provinsi berada di Kudus.
Meski demikian, sejumlah pimpinan daerah menilai jika wacana itu terealisasi, pembangunan dirasa lebih optimal. Menanggapi hal ini, Bupati Kudus HM. Hartopo merespons positif.
Sebab, Provinsi Jateng memiliki 35 kota/kabupaten. Jika ada pemekaran provinsi dinilai efektif. Sekaligus wilayahnya bisa lebih mudah terjangkau aksesnya. ”Itu mungkin lebih mengefektifkan pembangunan wilayah,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kudus ABS Wafa menanggapi wacana yang berkembang itu, jika itu benar harus memerhatikan beberapa aspek dan kajian. Salah satunya, aspek kemampuan keuangan daerah maupun sumber daya manusia.
”Pemekaran wilayah ini perlu ada kajian. Harus mempertimbangkan beberapa aspek. Bagaimana melihat aspek potensinya dan sumber daya lain,” ungkapnya.
Pihaknya meminta masyarakat agar tidak panik dan berlebihan atas wacana yang berkembang itu. Jika hal itu benar, nantinya pemerintah pusat akan menerbitkan aturan maupun regulasi.
Sementara itu, Khamdani, salah satu warga Kudus menanggapi positif wacana yang berkembang tersebut. Sebab pemerintahan dan jangkauan wilayahnya lebih efektif. ”Kalau melihat kesiapan harus matang. Penambahan tenaga kerja di pemerintahan juga perlu diperhatikan,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Bupati Pati Haryanto. Menurutnya kalau benar terjadi pemekaran wilayah hal itu, akan membuat kabupaten bisa terurus dengan maksimal. ”Apakah benar? Kalau benar malah bagus. Daerah bisa tertangani dengan baik, karena jumlah kabupaten terbatas, sehingga bisa terurus dengan maksimal. Juga bisa berlomba-lomba dengan provinsi tetangga,” ujar Bupati Haryanto kemarin.
Namun, dia mengaku belum tahu soal rencana ini. ”Belum ada pembahasan tentang hal itu. Baik oleh pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” imbuhnya.
Sedangkan menurut Anggota Komisi B DPRD Pati Sukarno, sumber wacana pemekaran wilayah itu belum jelas. Sejumlah pihak bahkan masih meragukan informasi tersebut. ”Belum jelas sumbernya. Wacana ibu kota negara (IKN) baru saja masih pro-kontra dan menjadi perdebatan publik yang panjang. Ini malah ada wacana pemekaran provinsi di Jawa,” papar.
Harapan optimistis juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto tentang wacana ini. Dia mengaku setuju adanya rencana tersebut. Sebab, tiap daerah punya historis. Kedekatan wilayah dan utamanya sesuai tujuan otonomi daerah. Yaitu pendekatan pelayanan publik. Termasuk adanya daya saing daerah dan kemajuan daerah. ”Keuntungannya, pendekatan geografis akan membuatkan pembangunan makin cepat berkembang,” terangnya.
Meski begitu, pemekaran memang memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya daerah pemekaran harus cerdas meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang Insfrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam Bappeda Blora Pujiariyanto menambahkan, dia mengaku belum mengetahui wacana ini. Dia hanya sepintas tahu ada share informasi ini di grup Whatsapp (WA). ”Belum tahu sama sekali (wacana pemekaran provinsi). Belum pernah ada pembahasan apapun,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz saat ditemui di rumah dinasnya kemarin mengaku, belum pernah mendengar seputar rencana pemekaran Provinsi Jawa Utara atau Muria Raya. Termasuk nama yang diusulkan. ”Kami belum pernah tahu ada gagasan itu (pemekaran provinsi). Malah baru tahu dari jenengan ini,” ujarnya.
Kalaupun memang ada wacana itu, dia menilai masih terlalu ”pagi”. Sebab, pemekaran wilayah harus ada analisa yang meliputi berbagai aspek. Seperti aspek sosial, ekonomi, hingga pemerintahan. ”Selama ini tidak ada apa-apa. Kita sangat nyaman dengan Rembang jadi bagian Provinsi Jateng,” terangnya.
Hal senada juga muncul dari Kabupaten Grobogan. Pihak pemkab selama ini belum pernah mengetahui ada pembahasan tentang hal ini. ”Setahu saya belum pernah dibahas resmi di internal pemkab atau kami diundang oleh pihak lain,” ungkap Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto melalui Kabid Prasarana Wilayah dan Ekonomi Bappeda Grobogan Candra Yuliapasha.
Menurutnya, isu tersebut sempat santer pada 2019 lalu. Kini diulang lagi. ”Kami juga baru tahu akhir-akhir ini, isu tersebut hangat dibicarakan lagi. Setahu saya muncul pada 2019 lalu, di mana Pak Juliatmono usul pemekaran provinsi baru Solo Raya. Tetapi masih dalam wacana awal. Kalau menurut saya pribadi, pemekaran provinsi kok tidak efektif,” jelasnya.
Dari Jepara, wacana pemakaran wilayah ini, juga dirasa tidak efektif. Sebab, bisa menimbulkan beban anggaran lebih. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif. ”Baik anggaran pusat maupun anggaran daerah akan bertambah pastinya. Apalagi terkait ini masih situasi pandemi Covid-19,” ujar Gus Haiz, sapaan akrab ketua DPRD Jepara ini.
Selain bisa membebani anggaran, ada masalah lain yang ditimbulkan, seperti kewenangan daerah kian menyempit. Meski begitu, pihaknya menerangkan sejauh ini belum menerima secara resmi edaran maupun rumusan terkait pemekaran beberapa wilayah itu. ”Jadi, masih saya anggap sekadar wacana,” tandasnya.
Namun, dirinya juga beranggapan bila saja pemekaran wilayah itu terealisasi, ada maksud positif yang ingin diberikan kepada daerah-daerah. Di antaranya, agar ada pemerataan pembangunan. ”Agar daerah-daerah di bawah semakin maju,” ujarnya. (gal/aua/sub/noe/int/rom/lin/Radar Kudus/bas)