27.5 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Gus Yasin Harap Keterbukaan Informasi hingga Desa dan Kelurahan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen berharap roh keterbukaan informasi publik menetes hingga desa dan kelurahan. Pemprov Jateng telah memberikan contoh nyata upaya transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Seperti Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Selamat kepada semua penerima penghargaan karena keberaniannya membuka diri dan memberikan informasi. Sehingga kita bekerja lebih baik tidak diobrak-abrik dan lebih enak tidak merasa dikejar-kejar. Yang lebih penting, masyarakat lebih mudah mengurus apa saja, tidak berbelit dan tak bolal-balik,” kata Taj Yasin sewaktu membuka acara penganugerahan Badan Publik Provinsi Jateng 2021 di Aula TVKU Semarang Selasa (14/12).

Dengan contoh tersebut, Gus Yasin, sapaan akrabnya, berharap bisa meluber di tataran masyarakat. Pelayanan publik tidak berhenti pada pemberian informasi, tetapi dalam mengungkapkan penanganan.

“Kalau malam ini yang kita nilai baru RSUD dan SKPD. Bagaimana kalau kita ajak tingkat kecamatan atau desa. Mungkin tidak ya, desa ikut terbuka, sehingga yang kita kerjakan bertahun-tahun membuahkan hasil maksimal, mulai dari penanggulangan kemiskinan dan lainnya,” sebutnya.

Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng Sosiawan menyebutkan, pemerintah sebagai badan milik publik wajib memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Terutama di tengah arus informasi yang kian samar dengan lalu lalang informasi yang tidak benar alias hoaks.

Ditambahkan, hadirnya media sosial mempunyai dua sisi mata pisau. Jika tidak ditegakkan berdasarkan verifikasi dan disiplin, tak ayal informasi itu menjadi bias. “Banyak juga media yang terbawa pada informasi yang banyak dinarasikan di media sosial dan belum tentu kebenarannya. Inilah pentingnya badan publik menjadi agen kebenaran informasi,” tuturnya.

Terkait KIP Award 2021, Sosiawan menyebutkan, pihaknya telah melakukan seleksi ketat. Penilaian berdasarkan UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Bukan lagi pemeringkatan, tapi kita kembali kepada ruh UU Keterbukaan Publik. Kita lakukan monev, menakar sejauh mana badan publik memenuhi standar pelayanan kepada publik. Sehingga apakah badan tersebut masuk dalam kategori cukup informatif, menuju atau sudah informatif,” imbuhnya.

Diskominfo Jateng Terinformatif

Pada acara malam tersebut, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jateng meraih titel badan publik terinformatif. Predikat itu telah diraih sebanyak tiga kali. “Penghargaan yang diperoleh, satu sebagai badan publik terinformatif. Kedua penghargaan khusus bernama (Satya) Tinarbuka karena secara konsisten dan periodik minimal tiga tahun. Diskominfo Jateng mendapatkan posisi badan publik terinformatif,” jelas Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum.

Dengan penghargaan itu, ia berharap badan publik yang dipimpinnya semakin amanah memberi kebutuhan informasi pada masyarakat. “Masyarakat punya hak untuk tahu. Untuk data pribadi pasti dilindungi. Tapi ketika ada hal yang diperlukan masyarakat kita wajib memberi informasi, sampai masyarakat tahu betul apa yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Selain Diskominfo Jateng, ada tiga badan publik lain yang diganjar sebagai yang terbaik. Di antaranya Pemerintah Kota Surakarta, RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Banyumas, dan RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.

Adapun, daftar selengkapnya penerima KIP Award 2021 sebagai berikut, Badan Publik Pemerintah SKPD Provinsi Jawa Tengah Kategori Informatif meliputi, Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jateng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jateng, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Jateng, Badan Penghubung Jateng, Dinas Sosial Jateng, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Jateng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Sekretariat Daerah Jateng, Sekretariat DPRD Jateng, Dinas Kesehatan Jateng, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jateng, Inspektorat Jateng, Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng.

Badan Publik Rumah Sakit Kategori Informatif meliputi, RSUD Dr Moewardi, RSUD Tugurejo, RSUD dr RM Soedjarwadi, RSUD Kelet, RSUD Surakarta,     RSUD dr Amino Gondhohutomo, RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang,     dan RSUD dr Sudiran Mangun Sumarso Wonogiri.

Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Kategori Informatif meliputi, Kota Surakarta, Kabupaten Demak, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonogiri,     Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kabupaten Banyumas, dan Kota Semarang.

Badan Publik RSUD Kabupaten/Kota Kategori Menuju Informatif meliputi, RSUD Muntilan Kabupaten Magelang, RSUD Dr Tjitrowardojo Purworejo, RSUD Sunan Kalijaga Demak, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dan RSUD Bendan Kota Pekalongan.

Badan Publik SKPD Provinsi Jawa Tengah Kategori Menuju Informatif meliputi,     Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil Jateng, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Daerah Jateng, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jateng, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng, Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng, Dinas Koperasi dan UKM Jateng, dan Dinas Ketahanan Pangan Jateng.

Badan Publik Kabupaten/Kota Kategori Menuju Informatif meliputi, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kudus, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Cilacap,

Penghargaan Khusus Adikarya Tinarbuka meliputi, Pemkab Batang, Pemkot Semarang, dan RSUD Margono Soekarjo.

Penghargaan Khusus Satya Tinarbuka meliputi, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Jateng, Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng,     RSUD KRMT Wongsonegoro, dan RSUD Tugurejo.

Website Informatif Badan Vertikal di Jateng meliputi, KPU Provinsi Jawa Tengah,     RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro, dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Website Informatif Kabupaten/Kota meliputi, KPU Banyumas dan Bawaslu Kabupaten Batang. (akr/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya