RADARSEMARANG.COM, Semarang – Serikat Pekerja Rumah Tangga (PRT) Merdeka Semarang mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT. Pasalnya selama ini PRT memiliki risiko ketidakadilan hingga diskriminasi yang sangat tinggi.
Pada refleksi akhir tahun 2021, sebanyak 50 anggota serikat berkumpul di Puri Maerakaca Anjungan Demak. Mereka bertukar pengalaman dan keluh kesah, khususnya beberapa yang menerima ketidakadilan selama bekerja sebagai PRT. “Saya dulu pernah kecelakaan saat berangkat kerja 3 kali, pernah juga kesiram air panas,” ungkap salah seorang anggota kepada RADARSEMARANG.COM.
Hal itu juga dialami PRT lainnya. Mereka tak digaji saat absen sakit. Beberapa di antaranya justru diberhentikan tanpa pesangon. Bahkan, hingga sekarang belum banyak majikan yang menjamin keamanan dan kesehatan PRT saat bekerja lewat BPJS Ketenagakerjaan.
Kebanyakan anggota takut meminta hak BPJS tersebut, karena semakin dianggap merepotkan dan rawan diberhentikan dari pekerjaannya oleh majikan. “Mintalah hak BPJS ke majikan baik-baik. Kita kan yang ngopeni, kita lebih paham karakternya dan mengomunikasikannya,” bujuk Yartati, anggota Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) bidang perempuan yang ikut memberi advokasi dalam forum tersebut.
Selain itu, PRT rawan mendapat gaji yang tak layak dan tidak sesuai kesepakatan awal. Mak Yem membeberkan pengalamannya menerima Rp 400 ribu. Sedangkan Rp 600 sisa upahnya tidak dibayarkan. Lantaran melihat sang majikan tak memiliki i’tikad baik, Mak Yem memilih berhenti kerja.
Menanggapi hal itu Yartati berpesan agar para PRT membuat perjanjian tertulis sebelum bekerja di tempat majikan baru. Sehingga PRT tidak diperlakukan dengan semena-mena.
Nur Kasanah selaku ketua serikat juga menekankan bila majikan dan PRT memiliki kedudukan setara dan saling membutuhkan satu sama lain. Oleh karenanya ia meminta PRT melapor bila tidak mendapat haknya. Nur telah menyatakan kesiapannya untuk mengulurkan tangan bila di antaranya 298 anggotanya butuh bantuan. “Di serikat, semakin banyak anggota semakin kuat. Makanya kita rangkul mereka dan sama-sama memperjuangkan hak dan RUU Perlindungan PRT,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah menunjukan sikap kepedulian dengan mendorong pengesahan RUU Perlindungan. Pasalnya RUU tersebut sudah sangat lama dirancang. Bila terus ditunda, semakin banyak PRT menderita. (taf/ida)