RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2021 segera dilakukan dalam waktu dekat. Kelompok pengusaha yang tergabung dalam Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Jateng sepakat dengan kenaikan UMP.
“Yang jelas, Apindo Jateng setuju dengan kenaikan UMP itu. Tapi, kami harapkan kenaikan tersebut bisa menyesuaikan dengan kondisi recovery yang tengah berjalan,” kata Ketua Apindo Provinsi Jateng Frans Kongi.
Lebih lanjut, Frans menegaskan komitmen pengusaha untuk memberikan upah yang layak. Hal itu telah menjadi tanggung jawab perusahaan. “Bagaimanapun harus memberikan upah yang baik, supaya karyawan senang dan produktivitasnya meningkat. Semua pengusaha ya maunya begitu,” jelasnya.
Meski demikian, Frans mengungkapkan jika sektor industri Jateng masih dalam fase pemulihan. Sebab sebelumnya terdampak pandemi Covid-19. Adapun pemulihan pada sektor industri, masih memerlukan sejumlah dukungan dan intervensi dari pemerintah. Salah satunya yakni dengan menyalurkan bantuan permodalah. “Industri kita sudah mulai berjalan. Pasar ekspor juga baik. Tetapi, kita kekurangan modal kerja. Kita sudah minta perbankan soal itu,” sambungnya.
Saat ini, UMP Jateng yang berada di angka Rp 1.798.979 dinilai masih kompetitif. Bahkan, angka tersebut juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor industri di Jateng. “Upah minimum kita ini sehat. Artinya gubernur dalam menetapkan upah cukup rasional, tidak emosional,” ujarnya.
Ia menyatakan, daerah lain yang kenaikan upahnya cukup tinggi, membuat sebagian pengusaha tidak bisa membayar karyawannya. Alhasil, mereka akan lari ke Jateng atau bahkan luar negeri.
Kalangan pengusaha berharap, agar kenaikan UMP Jateng bisa mendukung perkembangan sektor industri. Terlebih, banyaknya kawasan industri baru yang disiapkan, bisa menampung pabrik-pabrik pindahan dari luar dan dalam negeri.
“Saya pikir sekarang we are on the right track. Kita sudah di satu jalan yang baik untuk recovery dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta industri,” tandasnya. (dev/ida)