RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sektor pariwisata diizinkan melakukan uji coba. Di Jawa Tengah sendiri ada delapan ikon wisata yang telah buka. Tahap pertama dimulai dari Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta, Grand Maerokoco, Candi Borobudur, dan Candi Prambanan.
Lalu tahap kedua disusul objek Lokawisata Baturaden, The Lawu Park Karanganyar, Kitagawa Pesona Bali, dan Sanggaluri Park. Pengelola wajib menerapkan sistem Peduli Lindungi. Sejauh ini 337 DTW buka secara terbatas. Sedangkan 84 DTW lainnya melaksanakan uji coba atau simulasi.
“Total ada 690 objek wisata. Jadi 48 persen dibuka terbatas dan 12 persen simulasi,” ujar Riyadi Kurniawan, kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dsiporapar) Jawa Tengah.
Wisata tersebut dibuka dengan kriteria sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau outdoor, berada pada PPKM level 3 untuk uji coba tahap 2, dan PPKM level 2 pada uji coba tahap 1.
Upaya itu sesuai Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021, tentang PPKM. Pihaknya melakukan penyesuaian untuk pemulihan wisata di Jateng.
Hal senada juga disampaikan Menteri Periwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada kunjungannya di PRPP, Semarang. Penerbangan Internasional di Bandara Ngurahrai Bali juga akan melakukan uji coba pada 14 Oktober mendatang. “Kita tidak ingin terburu-buru, dan tetap pastikan semuanya aman,” tandasnya.
Menurutnya, pendampingan uji coba perlu terus didorong untuk membangkitkan sektor pariwisata dan perekonomian. Namun semua pihak harus tetap waspada menghindari timbuhnya kasus baru.
Oleh karena itu pembukaan objek wisata haru memenuhi persyaratan. Di antaranya sudah melakukan simulasi, mendapat izin Satgas Covid-19 wilayah, dan kebijakan kabupaten/kota mengizinkan operasional terbatas. Kemudian memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dan asuransi bagi wisatawan mancanegara. (taf/zal)