32 C
Semarang
Saturday, 10 May 2025

Bengawan Solo Tercemar, Ecoton Somasi Gubernur Jateng dan Gubernur Jatim

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sepanjang 2018 hingga sekarang Sungai Bengawan Solo dibiarkan tercemar dan merugikan warga. Karena itu, Selasa (5/10/2021), Organisasi Konservasi Lingkungan Ecoton melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk segera memulihkan Bengawan Solo.

Sejak awal tahun 2018, Ecoton melakukan pemantauan di Sungai Bengawan Solo. Ecoton menemukan banyak terjadi pencemaran sungai. Seperti halnya perubahan warna air dan bau akibat pencemaran limbah industri.

Selain itu, hasil dari penelitian Ecoton pada 2020 dengan menguji air Sungai Bengawan Solo di daerah bendungan Kalitudu menunjukkan kandungan mikroplastik. Akhirnya banyak ditemukan ikan mati di sepanjang sungai. Baik tercemar mikroplastik ataupun limbah cair.

“Kondisi sungai yang seperti ini sangat merugikan masyarakat yang bergantung kehidupannya pada Sungai Bengawan Solo,” ujar Azis, kuasa hukum Ecoton kepada RADARSEMARANG.COM.

Ketidakhadiran pemerintah, dalam hal ini Gubernur Jateng dan Gubernur Jatim dalam upaya penanggulangan pencemaran Sungai Bengawan Solo menyebabkan buruknya kualitas air yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Pihaknya menilai pemerintah daerah telah melalaikan kewajiban untuk memantau industri yang berada di sepanjang Sungai Bengawan Solo. Maka dari itu, somasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan untuk pemulihan ekosistem sungai tersebut.

Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah lebih tegas menindak industri yang melakukan pencemaran. Dengan begitu, pelaku industri tak menyepelekan pengolahan limbahnya.

“Kurang lebih 11 poin peringatan tertera dalam surat. Apabila dalam kurun waktu 60 hari tak ada respon dari kedua pihak, maka Ecoton siap melayangkan gugatan atas pencemaran sungai berkepanjangan itu,” tandasnya. (taf/ida)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya