RADARSEMARANG.COM, Semarang – Wakil Ketua MPR RI H Arsul Sani mendorong pengembangan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Bahkan, dirinya siap menjadi jembatan bagi pengurus MAJT dengan para pembuat kebijakan di pemerintah pusat.
“Saya mendorong pengembangan MAJT,” katanya saat bersilaturahim dengan jajaran pengurus pengelola MAJT, tokoh masyarakat, dan sesepuh Jateng. Kunjungan anggota Komisi III DPR ke MAJT tersebut salah satunya untuk menyerap aspirasi dan mempererat tali silaturahmi dengan para pengurus, tokoh masyarakat di Semarang Jumat (1/10/2021).
Kehadirannya disambut para pengurus MAJT, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng Drs KH Ahmad, sesepuh MAJT yang juga mantan Gubernur KH Ali Mufiz, Ketua PP MAJT Prof Dr KH Noor Ahmad, Sekretaris MAJT Drs KH Muhyiddin M.Ag, Ketua MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi, dan sejumlah pengurus lainnya.
Prof Dr KH Noor Ahmad menyambut baik KH Arsul Sani yang akan membantu menjembatani pengembangan MAJT, pembangunan RS MAJT, dan tiga masjid, yakni Masjid Baiturrahman, MAJT, dan Masjid Kauman.
”Beliau ini selalu menyuarakan kepentingan umat Islam. Masyarakat Jateng sebenarnya sangat berharap banyak tokoh seperti Pak Arsul Sani di Senayan, sehingga kepentingan umat Islam bisa terjembatani,” ujarnya.
Sementara itu, silaturahmi ke MAJT tersebut dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, di antaranya terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, undang-undang Pilkada, sampai isu presiden tiga periode.
Arsul Sani melalui MPR RI akan bersinergi dengan partai-partai Islam untuk memperjuangkan hak-hak umat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa intervensi dari pihak luar.
Silaturahmi ini selain memiliki nilai pahala, sebagai sarana menjaring aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, para cendekiawan, dan akademisi terkait wacana amandemen UUD 1945.
“Beliau-beliau mungkin belum mendapatkan penjelasan. Bahwa ada hal-hal yang memang dari MPR, yakni terkait GBHN. Tapi ada juga hal-hal yang datang dari luar MPR,” ungkapnya.
Menurut Arsul, hal-hal yang ia maksud datang dari luar MPR adalah isu jabatan presiden ditambah lagi menjadi tiga periode. Hal tersebut tak pernah dibahas di internal MPR, meskipun dari pihak luar selalu menjadikan isu santer. (rls/ida)