RADARSEMARANG.COM, Semarang – DPRD Jateng ngebut membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak Garam dan Pengolah. Langkah tersebut sebagai upaya melindungi dan membentuk perhatian terhadap kesejahteraan nelayan di Jateng.
Ketua Pansus Raperda Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak Garam dan Pengolah Riyono mengatakan, Jateng merupakan daerah dengan mayoritas nelayan. Tetapi satu sisi, keberadaannya masih belum mendapatkan perhatian serius sehingga banyak yang belum sejahtera. “Raperda ini untuk melindungi dan bukti jika pemerintah harus memperhatian nelayan,” katanya.
Riyono menambahkan, pihaknya terus menampung masukan untuk bisa mendapatkan hasil terbaik untuk nelayan di Jateng. Salah satunya dengan belajar pola pengaturan nelayan, termasuk tata kelola garam dari Cirebon. Daerah yang cukup sukses dalam pengelolaan sumber daya laut dan nelayan juga sejahtera. “Cirebon cukup bagus pengelolaan dan pemberdayaan nelayan. Mereka juga mempunyai inovasi dengan hasil olahan perikanan seperti fish jelly (nugget, baso, kaki naga, dan ekado),” ujarnya.
Jateng merupakan daerah yang sebagian besar pantura dan otomatis bermata pancaharian nelayan. Ini membutuhkan perlindungan dan perhatian lebih maksimal. Terutama untuk mengatasi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. “Jika nelayan sejahtera, tentu bisa mengurangi kemiskinan dan meningkatkan sumber daya mansia dengan bagus,” tambahnya.
Anggota pansus Raperda Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak Garam dan Pengolah Saeful Hadi mengatakan, Kota Cirebon patut menjadi rujukan. Sebab, memiliki banyak perusahaan pengolahan perikanan. Kondisi tersebut berbeda dengan Jateng dengan jumlah produksi ikan yang melimpah namun tempat pengolahannya sedikit. “Ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Inovasi dan pengolahan hasil laut agar bisa lebih bernilai tinggi,” tambahnya. (fth/ida)