RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 4.489 kendaraan diperiksa jajaran Polda Jawa Tengah selama penyekatan tiga hari, Jumat, Sabtu dan Minggu lalu. Penyekatan setiap akhir pekan ini akan terus berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Pelaksanaannya setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalau hari biasa tidak. Jadi, ini berlakunya sampai Covid-19 ini selesai. Perintah Pak Kapolda seperti itu,” ungkap Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudi Syafirudin kepada RADARSEMARANG.COM, Selasa (31/8/2021).
Dirlantas membeberkan, total pemeriksaan 4.489 tersebut meliputi 808 kendaraan di perbatasan antarprovinsi, dan 3.681 kendaraan di perbatasan antarkota/kabupaten di wilayah Jawa Tengah. Selain itu, pihaknya juga mengatakan penyekatan ini juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah terkait diperpanjangnya PPKM sampai 6 September 2021.
“Menindaklanjuti kebijakan ini, Polda Jateng melaksanakan penyekatan secara masif dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas antar kota maupun antar provinsi,” katanya.
Menurutnya, sejak dua minggu yang lalu sudah melakukan rangkaian penyekatan-penyekatan secara masif.
Rudi menyebutkan, ada 70 titik penyekatan antarkabupaten dan kota, yang dilakukan masing-masing polres di pintu masuk dan pintu keluar.
“Atas perintah Bapak Kapolda bahwasannya penyekatan-penyekatan kita sudah maksimal. Anggota melakukan rangkaian kegiatan siang dan malam pada Jumat, Sabtu, dan Minggu,” ujarnya.
Rudi menambahkan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah memerintahkan setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Tengah, dan memasuki hotel akan dilakukan pengecekan. Selain itu juga dilakukan pendataan.
“Asal muasal yang bersangkutan darimana? Tujuannya apa ke Jawa Tengah? Setelah itu didatakan ke kita sebagai data pembanding, dan akan kita cek,” bebernya.
Pemeriksaan atau pengecekan kendaraan tersebut, Rudi menyampaikan adalah wajib mempunyai surat keterangan vaksin dan surat bebas Covid-19, termasuk PCR. Apabila tidak ada, kepolisian masing-masing olres sudah menyiapkan.
“Sudah kita terapkan, setiap kali pengguna kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah dilengkapi surat yang sudah ditentukan. Kita akan arahkan segera memberikan informasi tempat-tempat vaksin atau tempat-tempat PCR,” katanya.
Begitupun dengan program pemerintah menyangkut aplikasi Lindungi Peduli, pihaknya menyampaikan sudah melakukan pengecekan handphone pada pengguna kendaraan di setiap penyekatan secara masif.
“Dan apabila belum men-download akan kita pandu sesuai dengan apa yang kita harapkan minggu lalu seluruh masyarakat Jawa Tengah sudah men-download aplikasi tersebut,” ujarnya. (mha/aro)