RADARSEMARANG.COM, Semarang – Polda Jateng akan kembali menerapkan penyekatan antarwilayah di setiap akhir pekan. Penyekatan dilakukan selama tiga hari, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu. Hal itu dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat saat perpanjangan Pemberlakuan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Penyekatan ini akan berlangsung seterusnya untuk menekan angka Covid-19.
“Kita akan melakukan penyekatan kembali pada saat jam-jam hari libur, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Karena hari-hari itulah banyak kendaraan masuk ke Jawa Tengah. Berekreasi, mengunjungi sanak saudaranya, dan sebagainya,” ungkap Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudi Syafirudin kepada RADARSEMARANG.COM, Kamis (26/8/2021).
“Perintah Pak Kapolda, mulai minggu ini semua sudah melakukan tindakan operasi penyekatan di masing-masing wilayah,” tambahnya.
Dikatakan, terjadi penurunan angka Covid-19 di Jateng sejak diberlakukannya penyekatan PPKM hingga PPKM Darurat. Namun demikian, kepolisian tidak ingin masyarakat terlena, dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Karena dikhawatirkan akan kembali memicu angka Covid-19 kembali naik.
“Kita jangan terlena, situasi sekarang agak sedikit baik, landai, tenang. Tenang ini malah menjadi kecurigaan. Jangan sampai dalam keadaan tenang ini malah meledak. Kita tidak mengharapkan angka itu tinggi kembali,” bebernya.
Baca Juga: Jalur Semarang-Demak Macet Parah Lur, Mengular sampai Tanjung Emas
Rudi menegaskan, sasaran penyekatan lebih mengutamakan edukasi. Tidak melakukan penindakan atau pemutarbalikkan kendaraan. Namun setiap pengemudi, termasuk orang lain yang berada di dalam kendaraan turut diperiksa kelengkapan surat protokol kesehatan (prokes), utamanya berkaitan vaksin.
“Akan dicek handphone-nya, sudahkah men-download Peduli Lindungi? Kalau belum, kita akan pandu, dan akan kita cek, sudahkah mereka tervaksin? Kalau belum, akan kita arahkan. Karena program pemerintah seluruh masyarakat harus tervaksin,” katanya.
Nantinya, kata dia, pelaksanaan penyekatan dilakukan bersama petugas gabungan. Titik utama berada di wilayah perbatasan keluar masuk antarkota dan kabupaten di wilayah Jateng. Masing-masing wilayah juga akan berkolaborasi, dan berkoordinasi selama berlangsungnya penerapan penyekatan demi kelancaran.
“Jumlah titik penyekatan di 70 titik perbatasan antarprovinsi, dan antar kabupaten/kota di Jawa Tengah, ditambah 12 rest area. Kalau di rest area kita sifatnya hunting, tidak stasioner. Kalau yang polres kita stasioner semua,” terangnya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan kesempatan bagi masyarakat yang belum tervaksin untuk segera melakukan vaksinasi. Sebab, sekarang vaksinasi di Jateng dilakukan di banyak tempat. Setiap polres jajaran Polda Jateng menyediakan rata-rata 4 ribu sampai 6 ribu dosis.
“Di Polrestabes Semarang itu 11 ribu dosis habis sehari. Kita mungkin diberikan lebih dari 1 juta vaksin. Vaksin ini banyak, jangan sampai tidak dipergunakan secara baik. Jadi, pada saat kita pemeriksaan, begitu ketemu dengan pengemudi kendaraan belum tervaksin, kita vaksin. Dan itu berlaku saat di tempat rest-rest area,” katanya.
Rudi menyampaikan, bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi telah melakukan pengecekan di rest-rest area di Jateng. Sekarang ini banyak rest area yang ramai, dan mereka kurang peduli dengan protokol kesehatan.
“Dengan bebasnya mereka duduk tanpa memakai masker. Karena itu, kita akan giatkan kembali. Kami tidak ingin Jawa Tengah yang sudah turun, gara-gara lengah, dan kita tidak ada inisiatif, sehingga covid tinggi kembali,” ujarnya.
Pengecekan juga telah dilakukan di mal yang telah beroperasi. Persyaratannya, setiap pengunjung tetap menunjukkan surat keterangan vaksin. Hal inipun yang nantinya diterapkan terhadap pemeriksaan kendaraan di lokasi penyekatan.
“Syarat masuk ke Jawa Tengah yang pertama mempunyai surat keterangan bebas daripada covid, negatif. Kedua, sudah mempunyai surat keterangan tervaksin. Ketiga, kita minta tujuan ke mana, KTP mana. Kalau STNK dan SIM belakangan,” katanya.
Rudi juga membeberkan, penerapan persyaratan tersebut diterapkan di hotel atau tempat penginapan. Menurutnya, setiap pendatang dari luar Jawa Tengah akan dilakukan pendataan hingga pengecekan di tempat penginapan.
“Pada saat orang itu datang dari Jakarta ke Semarang, akan kami tanya, menginap di mana, berapa hari. Kita catat. Misalnya tiga hari, kita akan cek di hotel, sudah pulang atau belum. Kalau dia belum pulang, akan kami swab, akan kami vaksin,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, para kapolsek bersama Bhabinkamtibmas turut dikerahkan untuk mendatangi tempat-tempat wisata melakukan tracking. Sebab, sekarang ini banyak terjadi kerumunan di tempat wisata, dan perlu diberlakukannya pembatasan.
“Semua tempat yang rawan akan kita datangi semua, seperti Tawangmangu. Itu terlalu banyak (pengunjung), akhirnya kita berikan pemahaman pembatasan jam-jam tertentu untuk masuk. Itu sangat rawan. Kita cek apakah sudah tervaksin atau belum, kalau belum kita vaksinasi di situ,” katanya. (mha/aro)