RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng harus terus menggencarkan sosialisasi vaksin anak kelompok usia 12-17 tahun. Selain memaksimalkan gizi buruk, langkah ini sebagai salah satu upaya pencegahan terpaparnya virus Covid-19 di kalangan anak-anak.
“Meskipun kasus Covid-19 di usia anak terbilang kecil, namun hal ini tidak bisa dianggap remeh. Jadi anak-anak harus mendapatkan perlindungan,” kata Anggota Komisi E DPRD Jateng Ida Nurul Farida.
Ia menambahkan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan sampai dengan akhir Juni 2021, tercatat 7.378 anak terpapar Covid-19, dan 55 orang di antaranya tidak terselamatkan. Di tingkat nasional, Satgas Covid-19 mencatat per 29 Juni, sebanyak 12,6 persen kelompok usia anak tertular Covid-19, 2,9 persen kasus terjadi di usia 0-5 tahun dan 9,7 persen kasus berusia 6-18 tahun.
“Kematian bukan sekedar angka statistik. Jadi perlindungan anak dari Covid-19 harus menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi vaksin anak,” tegasnya.
Sejak Juli 2021, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memulai program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun. Pelaksanaan tersebut berdasarkan keputusan dalam Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum dan vaksinasi anak usia 12-17 Tahun. “Yang tidak kalah penting tentu memaksimalkan program penanganan gizi buruk,” tambahnya.
Politisi PKS ini menambahkan, angka gizi kurang di Jateng berada pada 23,9 persen, lebih rendah dari nasional yang tercatat 27,5 persen. Angka ini harus terus diturunkan, karena salah satu cara untuk meningkatkan imun pada anak adalah makan dengan gizi seimbang. Program pengentasan gizi buruk harus tetap berjalan, pemberian makan dengan gizi seimbang merupakan kunci terjaganya daya tahan tubuh baik untuk anak bahkan orang dewasa sekalipun. “Dengan gizi yang baik maka anak tidak akan mudah sakit,” tambahnya. (fth/ida)