25 C
Semarang
Friday, 24 October 2025

Sehari 52 Kejadian Kecelakaan Lalu lintas di Jateng

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jateng rata-rata mencapai 52 kejadian setiap harinya. Dengan korban meninggal rata-rata delapan orang setiap harinya.

Berdasarkan data Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng periode Juli sampai Desember 2020, terdapat 9.423 kejadian lakalantas di wilayah hukum Polda Jateng. Jumlah korban meninggal sebanyak 1.521 jiwa, dan korban luka berat 26 orang, korban luka ringan 10.869 orang. “Kerugian materialnya mencapai Rp 6.914.600.000 miliar,” kata Serdik Sespimmen Polri Angkatan 61, Kompol Hary Ardianto kepada RADARSEMARANG.COM, Minggu (18/4/2021).

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng ini membeberkan, jumlah angka lakalantas periode semester I tahun 2020 dibanding semester II, mengalami penurunan 13 persen. Jumlah kasus kecelakaan semester I sebanyak 10.838, kejadian. Semester II turun menjadi 9.423 kasus atau kejadian. “Tapi, fakta tersebut tetap mengkhawatirkan. Harus dicari solusinya untuk terus menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban meninggal dunia,” katanya.

Sedangkan jumlah korban meninggal dari semester I tahun 2020 ke semester II mengalami penurunan 13 persen. Tercatat sebanyak 1.757 jiwa menjadi 1.521 jiwa. “Kejadian kecelakaan menonjol terjadi di Banyumas. Di jalan tol, banyak. Faktor terbanyak karena disebabkan human error dari manusia. Hampir 80 persen itu dikarenakan faktor manusia,” jelasnya.

Karena itu, harapnya, perlunya kesadaran, kedisiplinan, dan saling menghargai dalam berkendara di jalan raya. Selain itu, masyarakat perlu memahami batas mengemudi dan kecepatan, terutama ketika melintas di jalan tol.

“Batas waktu mengemudi maksimal jan dibatasi. Batas mengemudi per tiap empat jam harus istirahat. Kadang pengemudi ketika melintas di jalan tol terlalu enak, sehingga melebihi batas kecepatan. Padahal kondisinya sudah lelah sehingga harus istirahat di rest area,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat utamanya pengemudi untuk tertib dan patuh dalam berkendara. Sebab tingginya kematian di jalan raya, disebabkan tidak tertib berlalu lintas. “Imbauan kepada masyarakat, ya tertib berlalu lintas, mematuhi undang-undang karena aturan dibuat ya untuk keselamatan juga. Paham rambu, dan marka. Kesiapan kendaraan dicek, fisik orangnya. Kalau capek, lelah ngantuk ya istirahat dulu, jangan dipaksakan,” pungkasnya. (mha/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya