RADARSEMARANG.COM, Semarang – Puasa Ramadan masih dua hari. Tapi, antisipasi pemudik lebaran sudah dilakukan aparat Polda Jateng. Salah satunya penjagaan ketat di rest area sepanjang ruas jalan tol di Jawa Tengah. Pengetatan ini terkait antisipasi terjadinya kerumunan dalam menghadapi lebaran.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, di setiap rest area hanya boleh diisi 50 persen kendaraan. Selebihnya kendaraan akan dikeluarkan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan. “Sudah kita bentuk posko yang tujuannya untuk memberi imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19,” ungkapnya, Rabu (15/4/2021).
Pihaknya juga telah memberi arahan kepada kapolres di jajaran wilayah Pekalongan dan Kendal dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Candi 2021. Dalam kegiatan tersebut, petugas berperan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes).
“Selain imbauan-imbauan, juga memberi peringatan kepada para pengguna jalan. Artinya, tidak ada penindakan hukum. Namun diharapkan, masyarakat supaya patuh, taat, dan tertib berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” tegasnya.
Direktorat Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin mengatakan, telah melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan dengan Kapolda Jateng, terutama di rest area jalan tol di wilayah Jateng.
“Kita hanya melihat lokasi yang akan dilakukan penyekatan-penyekatan saja. Sementara yang lain belum ada kegiatan, hanya di rest area saja. Ini sudah mulai, imbauan prokes. Tapi, kalau penyekatan belum,” tegasnya.
Rudi menambahkan, seluruh rest area akan diperkuat dengan penambahan personel dalam kegiatan penerapan protokol kesehatan.
“Ada delapan rest area, masing-masing dijaga 12 personil. Mulai jalan tol perbatasan Jawa Barat sampai Jawa Timur. Jadi, hanya rest area di Jawa Tengah saja yang kita ambil,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya menambah jumlah wilayah yang dapat melakukan pergerakan lokal pada mudik lebaran Mei mendatang.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jateng Henggar Budi Anggoro menuturkan, ada dua wilayah di Jateng yang mendapat kelonggaran pergerakan mudik dari Pemerintah Pusat. Yakni, daerah yang masuk Solo Raya dan Semarang Raya. “Jadi, masyarakat di sana masih bisa melakukan pergerakan,” ujarnya.
Namun, pihaknya mengingatkan mudik yang dimaksud harus bersifat lokal. Di mana hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang dari dan menuju daerah dalam satu wilayah tersebut. Sedangkan untuk daerah lainnya di luar wilayah tersebut terpaksa di rumah saja. “Misalnya, dari Semarang mau pulang ke Kendal, Ungaran, atau Demak masih boleh,” katanya.
Pihaknya mengaku saat ini masih berupaya menambah izin wilayah bebas mudik lokal. Salah satunya wilayah Barlingmascakep. Sehingga masyarakat yang berada di daerah Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen bisa mudik antardaerah dalam wilayah tersebut. “Sedang kita ajukan izinnya ke Pemerintah Pusat. Kalau nantinya ternyata tidak disetujui karena harus sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid ya berarti hanya dua wilayah saja yang bisa mudik lokal,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo menegaskan, sejalan dengan Pemerintah Pusat untuk meniadakan mudik, menurutnya langkah tersebut tepat. Sebab, adanya mudik lebaran dikhawatirkan meningkatkan potensi terjadinya gelombang ketiga paparan Covid-19 seperti yang terjadi di Eropa dan Brazil.
“Lagipula dari SE juga sudah clear mudik ditiadakan. Cuma mungkin ada pengecualian bagi orang yang pergi dengan urusan pekerjaan bisa dapat pelonggaran. Tapi, tetap syarat dan ketentuan berlaku,” katanya. (mha/akm/aro)