32 C
Semarang
Tuesday, 8 April 2025

Polda Jateng Kerahkan 11.000 Personel untuk Hadang Pemudik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Semua askes masuk ke Jawa Tengah bakal dijaga ketat aparat kepolisian terkait penyekatan dalam menghadapi lebaran 2021. Setidaknya ada 14 titik lokasi penyekatan yang dilakukan mulai H-7 sampai H+7 lebaran mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik lebaran.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, ada 14 titik yang akan didirikan posko oleh Polda Jateng. Lokasinya berada di perbatasan masuk wilayah Jateng.”14 posko yang didirikan ini untuk memantau pemudik dari luar provinsi yang akan memasuki Jawa Tengah,” katanya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 di halaman Mapolda Jateng, Senin (12/4/2021).

Kapolda membeberkan, 14 titik di perbatasan Jateng itu di antaranya di Cirebon Kota, perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat, dan perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah di wilayah Kabupaten Rembang, Blora, Karanganyar, dan Sragen. “Hal ini kita terapkan, jangan sampai terjadi klaster baru di Jawa Tengah, serta mengacu kepada aturan pemerintah, mengenai larangan mudik di hari raya nanti,” tegasnya.

Menurutnya, belasan posko yang didirikan ini untuk mencegah masuknya kendaraan pemudik dari luar Jateng, dan juga untuk memberikan keselamatan kepada masyarakat di Jateng dalam menjaga  kesehatan. Dalam kegiatan tersebut, lanjut dia, aparat Polda Jateng akan memantau setiap kendaraan pelat nomor luar Jateng hingga di jalur-jalur kecil yang akan dilewati para pemudik.

“Kita jangan sampai kecolongan dengan kendaran pemudik. Mereka bisa lolos di Jawa Barat dan Jawa Timur, tapi di Jawa Tengah tidak akan lolos. Anggota sudah kita bekali untuk hal itu, jadi jangan harap pemudik dapat lolos masuk di Jawa Tengah, jika kedapatan pemudik yang nekat, kita akan suruh mereka putar balik,” tegasnya.

Dikatakan, posko-posko PPKM akan didirikan di seluruh Rest Area mulai H-7 hingga H+7 lebaran. Pihaknya menyebutkan, dalam penyekatan tersebut, Polda Jateng melibatkan 11.000 personel Polri dibantu TNI, Mereka akan disebar di Pos Pam sebagai pengamanan objek, dan Pos Yan sebagai pelayanan.

“Larangan mudik lebaran 2021 sudah diberlakukan, dan menurut informasi larangan tersebut akan dilaksanaan pada H-7 sampai dengan H+7, atau 14 hari terhitung sejak tanggal 6-17 Mei 2021. Tapi melihat situasi di wilayah Jawa Tengah, saya tegaskan mulai nanti malam khusus di rest area sudah kita berlakukan,” tegasnya.

Kapolda menambahkan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 yang digelar 12-25 April 2021 bertujuan sebagai upaya preemtif dan preventif untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik. Termasuk juga meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.

“Operasi yang akan kita lakukan nanti lebih banyak upaya-upaya peringatan, imbauan, pemberian masker, prokes dan lain sebagainya, utamanya adalah para pengemudi dan masyarakat yang berkumpul di sentral keramaian,” katanya.

Berdasarkan data di kepolisian, jumlah kegiatan penindakan pelanggaran selama  2019 dan 2020 nihil.  Sebab, selama pandemi Covid-19, pemerintah meniadakan penindakan pelanggaran. Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2019 sejumlah 423 kejadian, dan pada 2020 sejumlah 365 kejadian, atau mengalami penurunan tren sekitar 13,7 persen.

Sedangkan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada 2019 sejumlah 31 orang, dan pada 2020 sejumlah 19 orang. Mengalami  penurunan tren 38,7 persen. Korban luka berat pada 2019 sebanyak 22 orang, dan 2020 sejumlah lima orang atau mengalami penurunan 77,2 persen. Korban luka ringan pada 2019 sejumlah 506 orang dan tahun 2020 sejumlah 442, atau turun 12,6 persen.

Terpisah, Polrestabes Kota Semarang juga menggelar Operasi Keselamatan Candi 2021. Operasi ini mengedepankan edukasi masyarakat agar disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan larangan mudik.  Kegiatan ini berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 12 -25 April 2021.

Kasat Lantas Polrestabes AKBP Sigit mengatakan, hanya satu titik penyekatan nantinya yakni di tol Kalikangkung sesuai wilayah kerjanya. “Kita hanya ada satu titik di jalur  tol untuk penyekatan, dan jalur alteri juga akan dilakukan penyekatan di wilayah perbatasan dengan Kendal dan Demak. Kami selalu koordinasi dengan polres tetangga. Sedangkan untuk penyekatan lainnya dilakukan di masing-masing polres yang ada di kabupaten,” katanya.

Guna mendukung penyekatan tersebut, Sigit akan mendirikan Pos Lantas Tanggung di Rest Area KM 424 bekerja sama dengan pihak tol untuk membatasi kapasitas rest area. Nantinya  kendaraan yang masuk rest area dibatasi hanya 50 persen dari kapasitasnya.

“Polrestabes Semarang hanya memfilter kendaraan-kendaraan yang bernopol luar kota masuk wilayah Kota Semarang.  Kalau orang Semarang pelat Semarang  nggak papa. Jika ketahuan dari luar kota, kita akan meminta mereka putar balik ke daerahnya ,” tegasnya. (mha/aro)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya