RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penerbit Buku Tiga Serangkai Pustaka Mandiri kembali dilaporkan ke Polda Jateng. Kali ini, diadukan oleh Gerakan Pemuda Ansor Kota Semarang. Pengaduan terkait temuan materi lembaran buku pelajaran yang diduga mengarahkan radikalisme.
“Kita melaporkan TS (Tiga Serangkai). Karena dalam buku ini ada beberapa framing-framing yang saya kira masih mengarah pada hal-hal, salah satunya intoleransi dan radikalisme,” ungkap Ketua GP Ansor Semarang Rahul Saeful Bahri kepada RADARSEMARANG.COM usai keluar ruangan SPKT Polda Jateng, Selasa (16/3/2021).
Rahul mengatakan, buku yang dimaksud adalah buku Pendidikan Agama Islam Kelas 3 SMA pada halaman 12, ada sumber tautan website soal sejarah Islam. Namun website tersebut juga membahas soal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang pemerintah.
“Contohnya, radikalisme itu adalah ternyata di buku ini masih ada framing tentang dakwah atau ajaran-ajaran terlarang, yaitu tentang HTI, radikalisme di buku ini” katanya.
Pengaduan tersebut juga membawa tiga buku hasil temuan dugaan ini. Termasuk capture layar website tersebut
“Link-nya tahun 2012. Sampai sekarang link-nya masih hidup, biasanya kan (link) selalu diperbarui. Jadi, siswa itu diajarkan bagaimana mengarahkan suruh membaca ini, dan ini sangat meresahkan,” ujarnya.
Menurutnya, temuan ini bermula dari adanya keresahan masyarakat terkait buku ajar tersebut. Pihaknya juga menduga, buku ini sudah beredar luas di wilayah Jateng dan DI Jogjakarta.
“Setelah kita cek, ditemukan adanya dugaan hal-hal yang menyimpang tentang HTI, padahal organisasi ini sudah dilarang. Ini sangat meresahkan kalau menjadi referensi,” tegasnya.
Selain, pihaknya juga membawa buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 3 SD yang diterbitkan pada 2015, dan yang diperbarui pada 2020. Pihaknya menyebutkan, salah satunya menyinggung antara kiai dan santri.
“Persoalan kiai dan santri ini dibahas di sini seolah-olah diibaratkan santri itu takut pada kiai. Kan sebenarnya posisinya tidak kayak gitu, di kita tidak kayak gitu. Tetapi bagaimana ketakdiman kita kepada kiai adalah hal yang mutlak diajarkan di pesantren. Ini tentunya sangat merugikan dunia pesantren,” bebernya.
Pihaknya mengatakan, tujuan pelaporan ke kepolisian ini sebagai evaluasi dan kontrol bersama. Pihaknya juga berharap, kepolisian mengecek kembali terkait peredaran buku tersebut.
“Aduan ini sudah diterima, dan satu minggu lagi akan ditindak lanjuti. Saat ini masih terus melakukan penelitian pada buku ajar yang beredar di sekolah-sekolah untuk memastikan tidak adanya indikasi ajaran radikalisme pada buku ajar,” terangnya.
Sebelumnya, Tiga Serangkai Pustaka Mandiri juga dilaporkan ke Polda Jateng terkait ujaran kebencian, Senin (15/2/2021) lalu. Menanggapi hal tersebut, Rahul menyampaikan berfokus pada dugaan mengarah pada radikalisme karena dianggap berbahaya.
“Kalau saya fokus di sini aja. Ini fokus paling membahayakan bagi kehidupan anak bangsa, apalagi ini diarahkan untuk bisa baca referensi radikalisme. Harus jadi kontrol bersama dan dievaluasi,” katanya. (mha/cr2/aro)