RADARSEMARANG.COM – Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digelar Hari Jumat (5/3/2021), walaupun ditentang keras dan diprotes oleh mayoritas pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat nyatanya tetap dipaksakan pelaksanaannya.
Kondisi seperti itu, menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kholik Idris adalah bukti praktik arogansi kekuasaan yang sedang terjadi didepan masyarakat luas, melukai perasaan-keadilan publik, mengingkari akal sehat dan mematikan hati nurani, serta sekaligus memberangus esensi Demokrasi.
“Sikap gelap mata itu dilakukan demi merampok pucuk pimpian partai politik yang sah secara hukum dan Perundang-Undangan negara. Kongres Luar Biasa yang digelar oleh orang-orang bermasalah, tanpa aturan, yang nyata-nyata melanggar AD/ ART dengan melibatkan pejabat tinggi negara sebagai aktornya adalah praktik besi (otoritarianisme) dalam bernegara,” katanya.
Realitas ini kata Kholik terlihat sempurna ketika Pemerintah terkesan diam dan membiarkan terjadinya sabotase kepemimpinan Partai Demokrat di siang bolong.”Berdasarkan fakta-fakta itu, kehadiran Moeldoko sebagai orang luar di Partai Demokrat dan tiba-tiba dijadikan Ketua Umum sangat aneh dan patut dicurigai memiliki agenda buruk. Kehadirannya hanya menyandera dan menguasai Partai Demokrat untuk kepentingan dan ambisi pribadinya semata,” lanjutnya.
Karena itulah, menurut Kholik Idris, bahwa Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah tetap AHY sampai tahun 2024. Kepemimpinan AHY menurutnya adalah yang legal berdasarkan konstitusi partai, diakui dan disyahkan oleh negara melalui Menkumham.
“Untuk itu, tidak ada pilihan lain dalam menghadapi perampok kepemimpinan Partai Demokrat saat ini, kecuali terus Lawan dan tegas Tolak Moeldoko sebagai Ketum Demokrat hasil Kongres Luar Biasa Abal-Abal dan inkonstitusional,” tegasnya. (lis/bas)