RADARSEMARANG.COM, Semarang – Puluhan karangan bunga berisi ucapan selamat kepada kepala daerah yang akan dilantik oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sudah memenuhi halaman gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Gubernuran Jalan Pahlawan, Rabu (24/2). Selain di gubernuran, ratusan karangan bunga juga membanjiri kompleks Balai Kota Semarang, dan sejumlah jalan protokol di Kota Lunpia.
Pelantikan sebanyak 17 kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2020 lalu itu rencananya akan dilakukan secara virtual, Jumat (26/2/2021) pagi. Secara teknis, dalam pelantikan virtual tersebut, para kepala daerah, baik bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota terpilih akan mengikuti pelantikan dari pendopo kabupaten/kota masing-masing.
“Sedangkan Pak Gub dari gedung Gradhika melalui video,” terang Masrofi, Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah (Otda), dan Kerja Sama kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (24/2/2021).
Pelantikan akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Meski secara virtual, di aula gedung Gradhika Bhakti Praja lantai 2 yang memiliki luas 20 x 20 meter persegi itu tetap disiapkan kursi undangan. Jumlah undangan dibatasi maksimal 25 orang. Hanya pejabat penting yang diperbolehkan masuk.
Pada Rabu (24/2/2021), kursi yang dibalut kain putih itu sudah dipersiapkan di lokasi pelantikan. Antar kursi berjarak kurang lebih satu meter. Posisi penataan kursi letter U. Sebagai center kursi yang akan diduduki Ganjar dan wakilnya Taj Yasin Maimoen. Di depan tempat Ganjar mengambil sumpah, terdapat layar monitor berukuran 40 inchi.
Pelantikan kepala daerah secara virtual ini merupakan kali pertama di Jateng. Pelantikan dilaksanakan tertutup. Hanya pejabat yang berkepentingan dan tamu undangan yang diperkenankan masuk.
Pelantikan kepala daerah secara virtual itu, lanjut dia, rencananya akan dilaksanakan pada 26 Februari besok. Pelantikan secara virtual tersebut berdasarkan SE Kemendagri. Di mana pelantikan virtual dilakukan sebagai upaya memutus rantai penularan Covid – 19.
Dikatakan, untuk pembatasan jumlah tamu undangan pelantikan maksimal 25 orang tersebut juga sesuai dengan SE Kemendagri. Artinya, hal tersebut juga berlaku pada 17 kabupaten/kota yang akan diselenggarakan pelantikan. “Di daerah juga sama, maksimal tamu dibatasi hanya 25 orang,” tuturnya.
Adapun tamu yang diundang adalah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat.
Terkait dengan sumpah jabatan yang akan diucapkan oleh Ganjar kepada para kepala daerah terpilih, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23/2014 dan Perpres Nomor 16/2016 tentang tata cara pelantikan.
Nantinya sumpah tersebut akan ditirukan oleh semua calon kepala daerah yang dilantik. Dengan diletakkan pula kitab suci di atas kepala masing-masing calon kepala daerah. “Kami meminta masing-masing daerah tidak banyak yang ada di ruang pelantikan. Sesuai SE Kemendagri, maksimal 25 orang,” katanya. (ewb/aro)