32.3 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Perda Kepemudaan dan Perubahan Status Tirta Utama Disahkan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Awal tahun 2021, DPRD Jateng mulai tancap gas dalam pembuatan perda. Dengan mengesahkan dua raperda yakni terkait Pengembangan dan Pembangunan Kepemudaan serta Perubahan Status PD Air Bersih Tirta Utama menjadi Perseroda.

Pada rapat paripurna, Kamis (28/1/2021) kemarin, Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid menuturkan, perda kepemudaan merupakan inisiatif dari komisinya. Dimana kehadirannya bertujuan untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum dalam pembangunan dan pengembangan kepemudaan di Jateng. “Pemuda ini penerus bangsa. Sudah sewajarnya pemda bertanggung jawab dalam pengembangan potensi para pemuda Jateng,” ujarnya.

Perda yang baru disahkan itu terdiri atas 15 bab. Dimana di dalamnya memuat aturan mengenai upaya penyadaran pemberdayaan dan pengembangan pemuda. Yang diharapkan dapat berjalan secara terencana, terpadu, berkesinambungan dan berkelanjutan agar dapat menciptakan pemuda yang inovatis, kreatif, mandiri dan berdaya saing. “Mengingat pentingnya perda ini, kiranya para anggota dewan bisa memberikan persetujuan,” lanjutnya.

Selanjutnya, Ketua Pansus Raperda Perubahan Status PD Air Bersih Tirta Utama, Bambang Eko Purnomo menjelaskan, ada beberapa perubahan aturan dalam perda baru. Seperti perubahan jumlah pasal dari 54 menjadi 57. Selain itu konsekuensi dari perubahan status hukum juga mengubah struktur perusahaan sekaligus honorarium yang mereka terima. Tak lupa perubahan terkait bagi hasil laba perusahaan yang diharapkan bisa meningkat setelah menjadi Perseroda. “Nantinya terkait penetapaan honorarium bagi komisaris dan direksi lebih lanjut diatur dalam Pergub,” ujarnya.

Pasca mendapat persetujuan dan pengesahan dari seluruh anggota dewan, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyampaikan terimakasih dan menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, kehadiran perda kepemudaan akan mempermudah pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepemudaan. Khususnya dalam membuat regulasi. Selain itu terkait perubahan status PDAB Tirta Utama menjadi Perseroda, ia berharap dapat meningkatkan pelayanan perusahaan bagi masyarakat. Di samping dapat meningkatkan pertumbuhan ekononi, permodalan dan tentu saja pendapatan asli daerah. “Di tengah pandemi ini, kami mengapresiasi kerja keras DPRD Jateng yang dapat menyelesaikan pembahasan dua raperda ini,” pungkasnya. (akm/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya