25 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Target Pajak Rp 26,5 T Terlampaui

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Hingga 29 Desember 2020, penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menembus angka Rp 26,5 triliun. Itu artinya, capaian sudah 100 persen dari target di 2020.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Suparno mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam kegiatan penghimpunan penerimaan negara. Terutama kepada seluruh wajib pajak, asosiasi, usaha, civitas akademika, tax center, dan seluruh stakeholder Kanwil DJP Jawa Tengah I. “Sehingga sampai pada 29 Desember 2020 target penerimaan tahun 2020 dan realisasi penerimaan netto sebesar Rp 26,56 triliun atau sebesar 100,17 persen dari rencana target sebesar Rp 26,51 triliun,” ungkapnya Rabu (30/12/2020).

Suparno menambahkan, penerimaan netto pada tahun ini semula diproyeksikan akan tumbuh -3,97 persen. Namun dapat ditekan laju pertumbuhan minusnya menjadi sebesar -3,81 persen. Capaian tersebut dapat disimpulkan dengan beberapa kantor berhasil mencetak laju pertumbuhan positif. “Adapun hasil kantor Pajak Pratama Semarang Timur sebesar 33,45 persen, Pajak Madya Semarang sebesar 4,27 persen, Pajak Pratama Demak sebesar 2,65 persen, dan Pajak Pratama Blora sebesar 0,22 persen.

Ada delapan unit kerja di bawah naungannya yang penerimaannya telah mencapai 100 persen. Seperti KPP Madya Semarang dengan capaian 102,95 persen, KPP Pratama Semarang Timur dengan capaian 111,09 persen, KPP Pratama Pati dengan capaian 109,34 persen, KPP Pratama Semarang Tengah Dua dengan capaian 101,74 persen.

Lalu KPP Pratama Demak dengan capaian 105,21 persen, KPP Pratama Blora dengan capaian 106,11 persen KPP Pratama Jepara dengan Capaian 102,68 persen dan KPP Pratama Semarang Gayamsari dengan capaian 101,98 persen.

Meningkatnya penerimaan pajak memberi arti rasio kepatuhan wajib Pajak dalam menyampaikan SPT tahunan juga tinggi. Seperti disampaikan lewat laporan secara online, hasil penerimaan tercatat tinggi. Yakni sebanyak 754.350 wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan. Hasil itu dari total sebanyak 956.225 Wajib Pajak yang wajib menyampaikan SPT. “Itu artinya sekitar 78,89 persen. Sehingga capaian kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Kanwil DJP Jawa Tengah I sebesar 91,73 persen dari target rasio sebesar 86 persen,”jelas Suparno. (avi/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya