31 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Kasus Narkoba di Jateng Meningkat, Setahun 1.642 kasus

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Selama 2020, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jateng meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari data Polda Jateng, penyalahgunaan narkoba menduduki peringkat ketiga dari lima kasus yang menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba (Dirrektorat) Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menyebutkan, kasus narkotika mengalami peningkatan dari 1.340 kasus pada 2019, menjadi 1.342 kasus pada 2020.

Secara rinci penyalahgunaan psikotropika dari 98 kasus naik menjadi 127 kasus, dan bahan aditif dari 271 kasus naik menjadi 276 kasus. “Jumlahnya naik dari 1.709 menjadi 1.745 atau naik 2 persen,”ujarnya saat konferensi akhir tahun 2020 yang dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Gedung Borobudur, Rabu (30/12/2020).

Dikatakan, meski jumlah kasusnya naik, namun jumlah tersangka pengedar narkotika justru mengalami penurunan dari 1.714 menjadi 1.686 orang.

Hal ini dikarenakan, Ditresnarkoba Polda Jateng gencar menangkap bandar dan pengedar. Sedangkan untuk pemakai adalah korban, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan rehabilitasi. “Kami eliminasi korban dari pengguna narkoba,” katanya.

Disebutkan, untuk korban pengguna narkoba selama 2020 yang terbanyak adalah karyawan swasta yakni 1.150 orang, buruh 345 orang, pengangguran 181 orang, mahasiswa 35 orang, pelajar 28 orang, tani 26 orang, PNS 9 orang, dan polisi 6 orang.

Sedangkan angka kriminalitas di Jateng selama 2020 cenderung mengalami penurunan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, jumlah tindak pidana pada 2019 tercatat 9.615 kasus, sedangkan pada 2020 turun menjadi 9.080 kasus.

“Selama pandemi, warga lebih banyak di rumah, jadi penjahat mikir kalau mau melakukan kejahatan,” ujarnya.  (hid/mim/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya