31 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Ini Lokasi Operasi Yustisi dan Tes Antigen di Jateng Selama Liburan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Menghadapi libur Natal 2020 dan Tahun Baru (Nataru) 2021, sebanyak 11 tempat akan menjadi sasaran operasi yustisi. Petugas yang terlibat operasi berasal dari jajaran Satpol PP Jateng, kepolisian, TNI, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono menjelaskan, 11 tempat tersebut, yakni objek wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo pada 24 dan 27 Desember 2020. Kemudian OW Borobudur di Magelang pada 23 dan 31 Desember, OW Baturaden di Banyumas pada 24 dan 27 Desember, dan OW Dusun Sumilir Bawen di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember.

“Selain itu, di  OW Prambanan Klaten pada 26 dan 31 Desember, dan OW Tawangmangu Karanganyar pada 24 dan 27 Desember,” kata Budiyanto kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (21/12).

Sedangkan rest area yang menjadi titik kegiatan di sepanjang tol, yakni Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal pada 27 dan 31 Desember, Rest Area 379 di Batang pada 24 dan 26 Desember, Rest Area 429 di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember, Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember, serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember.

Dalam operasi yustisi tim gabungan itu akan dilakukan pula tes antigen kepada pendatang yang istirahat di 11 titik tersebut. “Tes antigen dilaksanakan guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid – 19 di Jateng,” ujarnya.

Selain ada personel di setiap titik yang dimaksud tadi, juga ada dari pihak Satpol PP kabupaten atau kota yang ikut terlibat dalam kegiatan yustisi dan tes antigen. Semuanya bermuara untuk menegakkan protokol kesehatan guna menghentikan penyebaran Covid – 19.

Dikatakan, Satpol PP kabupaten atau kota juga memiliki agenda serupa. Para anggota Satpol PP kabupaten atau kota selain mendukung program gubernur di titik 11 itu, juga menjalankan perintah kepala daerah masing-masing. Tidak heran jika kegiatan sudah ada yang berjalan di luar jadwal gubernur tersebut. “Dari 18 Desember sampai dengan 8 Januari (2021),” jelasnya.

Satpol PP Jateng nantinya akan turun bersama personel dari instansi terkait lain. Adapun untuk personel Satpol PP Jateng yang akan dilibatkan sebanyak 50 orang.

Menurutnya, di setiap tempat minimal ada personel sekitar 15 orang atau lebih. “Bikin tim, membagi-bagi di sana. Kira-kira mungkin 50 orang, kita sebar ke lapangan,” katanya.

Mereka akan bertugas mulai dari memantau, sampai teknis pengamanan, bersama Satpol PP kabupaten dan kota.

Sementara untuk jam giat yang dilakukan, lanjutnya, di antaranya dilakukan mulai pukul 08.00 sampai tengah malam selama libur Natal dan Tahun Baru. “Jadi waktunya sampai di luar jam kerja,” ucapnya. (ewb/aro/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya